KPU Masih Tunggu Putusan Resmi DKPP soal Pemecatan 4 Komisioner Banjarbaru

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 03 Mar 2025 18:54 WIB
Foto: Yogi Ernes/detikcom
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengambil alih proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru buntut empat komisioner KPUD Banjarbaru diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melanggar kode etik. Namun, KPU sampai saat ini masih menunggu putusan resmi DKPP tersebut.

"Kalau nggak kita ambil alih provinsi, kita akan proses PAW-nya. Jadi ini mekanisme di internal sudah ada tata laksananya, kalau sudah ada pemberhentian ya kita akan segera tindak lanjut," kata Ketua KPU, Muhammad Afifudin di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Afifudin menuturkan KPU RI tengah menunggu putusan resmi pemberhentian dari DKPP. Dia memastikan pihaknya akan mengeksekusi putusan tersebut.

"Kita sedang menunggu putusan resmi dari DKPP, jadi biasanya dikirim ke kita dulu, baru kita eksekusi. Yang pasti kita akan eksekusi," ujarnya.

Afifudin memastikan pengambil alihan tidak akan mengganggu proses PSU Pilkada. Sebab dia menyebut pernah ada kejadian serupa.

"Tidak, ini sama dengan daerah-daerah lain, kalau ada kejadian serupa akan berlangsung sama. Sama seperti Palopu. Palopu kan karena kemarin masih sidang-sidang Mahkamah Konstitusi, maka sementara masih tiga-nya diambil alih oleh provinsi," jelasnya.

"Kita tugaskan tiga orang provinsi untuk menjadi semacam caretaker di daerah tersebut, melengkapi dua yang masih aktif. Untuk di Banjarabaru juga kita akan putuskan apakah langsung kita PAW atau kita caretaker dulu diambil ahli provinsi untuk yang empatnya. Karena PAW-nya juga tinggal empat. Jadi ini tidak ada pilihan lain. Kalau harus diganti semua, empat-empatnya PAW-nya tinggal empat. Tidak ada harus memilih, tidak ada pilihan," imbuhnya.

Simak juga Video 'Emosi Deddy Sitorus Saat Rapat Bareng KPU: Kalau Perlu Mundur Berjamaah!':




(dek/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork