KPU Tak Akan Rekrut Anggota KPUD-KPPS untuk PSU di 24 Pilkada

KPU Tak Akan Rekrut Anggota KPUD-KPPS untuk PSU di 24 Pilkada

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 03 Mar 2025 18:26 WIB
Komisioner KPU Mochammad Afifudin (Silvia-detikcom)
Foto: Mochammad Afifudin (Silvia-detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak akan melakukan rekrutmen ulang terhadap anggota KPU Daerah (KPUD) untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU). Perekrutan akan dilakukan apabila ada putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Tidak, kalaupun ada masalah kan yang putusan pemberhentian oleh DKPP, itu kami akan tindak lanjut, kalau sudah dapat putusan dari DKPP berkaitan dengan pemberhentian, dan juga akan kita tindak lanjut pengambilalihan dulu atau langsung di-PAW, sesuai dengan mekanisme internal kita," kata Ketua KPU Muhammad Afifudin di kantornya, Senin (3/3/2025).

Terkait Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) juga tidak akan diganti. Namun bila ada putusan DKPP ada KPPS yang bermasalah maka akan diusulkan untuk pergantian ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau mereka punya masalah misalnya ketika PSU itu dilakukan di TPS 1 misalnya, tapi kemudian ada putusan di DKPP yang menyatakan memang TPS 1 ini orangnya bermasalah semua, atau secara internal kami melakukan evaluasi memang KPPS-nya punya masalah, maka kami akan mengusulkan untuk melakukan pergantian," ujarnya.

Afifudin menyampaikan KPPS yang sebelumnya bertugas di daerah yang akan menyelenggarakan PSU akan ditugaskan kembali. Dengan catatan apabila tidak ada pelanggaran.

ADVERTISEMENT

"Kalau tidak ada masalah, kami akan menetapkan kembali orang-orang yang kemarin bertugas sebagai KPPS untuk juga akan bertugas menjadi KPPS dalam PSU ke depan," jelasnya.

Simak juga Video 'KPU Ungkap Pemungutan Suara Ulang Pilkada Butuh Anggaran Rp 486 M':

(dek/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads