Yasonna Pernah Diperiksa Terkait Harun Masiku, Ini Penjelasan KPK

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 20 Feb 2025 18:56 WIB
Jakarta -

Anggota DPR F-PDIP Yasonna Laoly pernah diperiksa KPK terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. KPK menjawab soal kenapa sampai saat ini Yasonna belum diproses hukum.

"KPK pernah memeriksa salah satu politikus PDIP Yasonna Laoly, kalau nggak salah hasil pemeriksaan dia juga terlibat dalam proses pengurusan dokumen yang dibutuhkan untuk terkait kasus Harun Masiku ini, kenapa dia tidak diproses oleh KPK sampai sekarang?" tanya wartawan dalam jumpa pers di KPK, Kamis (20/2/2025).

Ketua KPK Setyo Budiyanto kemudian menjelaskan pemeriksaan Yasonna pada 18 Desember 2024 berkaitan dengan dokumen surat yang dikirimkan ke Mahkamah Agung. Penyidik melakukan pemeriksaan agar memperjelaskan peruntukan dokumen yang diberi Yasonna.

"Terkait pemeriksaan terhadap petinggi di lingkungan partai terhadap kepentingannya, tentu berkaitan dengan yang pertama adalah terhadap surat yang sudah dikirimkan saat itu, ya tentu penyidik memiliki kebutuhan untuk bisa memperjelas surat tersebut ditujukan untuk apa, maksudnya untuk apa, sehingga dari situ bisa menjadi sebuah rangkaian dan untuk memperjelas tentang kasus posisi yang ditangani," kata Setyo.

Setyo juga menyampaikan pemeriksaan untuk memastikan perlintasan Harun Masiku saat menjadi buron. Dia mengatakan pemeriksaan untuk memastikan posisi Harun Masiku.

"Kemudian untuk memastikan terkait saat itu Harun Masiku pada saat masuk ke Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, dipastikan apakah perbuatan yang diduga suap itu, pada saat itu bahwa yang bersangkutan memang posisinya sudah ada di Indonesia, lebih tepatnya sudah di Jakarta atau memang belum masuk, sehingga bukan terhadap yang bersangkutan saja, termasuk pada Dirjen Imigrasi mantan yang sudah pernah dipanggil dan diperiksa penyidik," tuturnya.




(idn/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork