Lima tahun berlalu, keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, masih tanda tanya. Namun, secercah kabar buron KPK itu ada di Indonesia kini mulai menyeruak. Posisi Harun sudah terdeteksi KPK?
Dirangkum detikcom, Kamis (7/8/2025), Harun Masiku telah jadi buron sejak Januari 2020. Mantan politikus PDIP itu seharusnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, tapi Harun berhasil lolos dan keberadaannya bak hilang ditelan bumi.
Sejak saat itu, Harun menjadi sosok tersangka korupsi yang paling 'licin' untuk ditangkap KPK. Beragam kabar simpang siur bermunculan terkait Harun, dari meninggal dunia hingga berpindah-pindah menetap di negara tetangga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya pencarian KPK terhadap Harun Masiku saat ini mulai menemukan titik terang. KPK menyatakan telah menerjunkan tim ke luar kota karena mendapatkan informasi terkait keberadaan Harun.
Pernyataan itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/8). Asep mengungkap pencarian Harun kembali intens dalam beberapa pekan terakhir.
"Harun Masiku, juga penyidik dalam minggu-minggu ini sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari," kata Asep.
Jadi, Harun Masiku saat ini ada di Indonesia?
KPK memang tidak spesifik menjelaskan posisi terkini dari Harun Masiku. Langkah ini selalu dipakai KPK selama lima tahun terakhir dengan alasan agar upaya mencari Harun tidak mengalami hambatan.
Namun, Asep mengatakan KPK telah mendapatkan informasi terbaru mengenai posisi Harun Masiku. Lokasi itu saat ini terus dilacak dan didatangi oleh para penyidik KPK.
"Karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi, sedang kita cari," ujarnya.
KPK Umumkan Cabut Paspor Harun Masiku
Sinyal posisi Harun Masiku ada di Indonesia makin santer usai Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah mencabut paspor Harun. Langkah itu diyakini membuat gerak-gerik Harun di luar negeri menipis.
"Tentunya ya (paspor Harun dicabut), supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," kata Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (6/8).
Namun Budi tak menyebutkan sejak kapan paspor Harun Masiku dicabut. Dia hanya menyatakan KPK terus mencari Harun Masiku.
"Tentu untuk mencari DPO ada kebutuhan ya supaya yang bersangkutan juga bisa lebih mudah dilakukan pencarian. Itu sudah dari awalnya sudah dilakukan, sejak statusnya DPO kan tentu juga ada upaya-upaya itu," ujarnya.
Dalam laporan hasil kerja semester 1 pimpinan KPK periode 2024-2029, KPK menyatakan masih memiliki pekerjaan rumah dalam mencari lima buron tersangka korupsi, termasuk Harun. Publik kini menunggu kerja KPK dalam menuntaskan perburuan terhadap Harun Masiku.