Gus Ipul Ingatkan Jajaran Kemensos Gunakan DTSEN untuk Penyaluran Bansos

Rafly Hadiwinata - detikNews
Senin, 17 Feb 2025 11:55 WIB
Foto: Kemensos
Jakarta -

Menteri Sosial Saifullah Yusuf berikan arahan kepada jajarannya meningkatkan kinerja di tahun 2025. Hal ini seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sudah tuntas. Ini menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan intervensi kepada penerima manfaat di masa mendatang. Data ini juga menjadi pegangan bagi semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," ujar Saifullah, dalam keterangan tertulis Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menegaskan bahwa Inpres tersebut melarang penggunaan data lain selain DTSEN guna menjaga keakuratan dan validasi data penerima manfaat. Dengan data yang terintegrasi, diharapkan program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan efektif dalam pemberantasan kemiskinan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar Unit Kerja Eselon (UKE) I dalam mendukung program pemberantasan kemiskinan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjen Rehabilitasi Sosial, serta Ditjen Pemberdayaan Sosial harus bekerja sebagai satu kesatuan dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas program, Kemensos juga mempercepat proses graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mereka bisa mandiri dan keluar dari data penerima bantuan sosial.

"Yang ada dalam data harus segera dikeluarkan, jangan membuat mereka nyaman dan demotivasi. Selama ini ada 15 tahun yang menerima Bansos, 10 tahun yang menerima Bansos. Itu namanya membuat orang nyaman, membuat keluarga itu demotivasi, maunya yang menerima Bansos," kata Gus Ipul.

Sebagai bagian dari strategi nasional, Presiden Prabowo telah membentuk Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat untuk menyeimbangkan perlindungan sosial (social protection) dan pemberdayaan sosial (social empowering).

Gus Ipul menegaskan, semakin banyaknya keluarga penerima manfaat (KPM) yang beralih ke program pemberdayaan, menunjukkan tingkat kesuksesan kinerja Kemensos dalam pemberantasan kemiskinan. Bagi KPM yang belum siap langsung beralih dari perlindungan sosial ke pemberdayaan, akan dilakukan proses rehabilitasi sosial.

"Setelah rehabilitasi, mereka akan masuk tahap pemberdayaan, lalu graduasi tahap pertama, hingga akhirnya mencapai graduasi tahap kedua," katanya.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengajak seluruh pegawai Kemensos untuk mengikuti proses bisnis yang sudah ditetapkan dan bekerja dengan prinsip terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Proses tersebut bertujuan untuk mensukseskan program pemberantasan kemiskinan di Indonesia.

Simak juga video: Pemerintah Jamin Efisiensi Tak Ganggu Bansos & Layanan Publik




(ega/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork