Adakah Kejutan Vonis Banding Harvey Moeis di Hari Kamis?

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 12 Feb 2025 08:16 WIB
Harvey Moeis berkemeja putih. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta segera membacakan putusan banding terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis. Akankah ada kejutan dalam vonis banding tersebut?

"Putusan banding Harvey Moies dkk Kamis 13 Februari 2025," kata Humas PT DKI Efran Basuning kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Pembacaan putusan banding suami aktris Sandra Dewi itu akan digelar terbuka untuk umum. Selain Harvey, hakim PT DKI akan membacakan putusan banding terhadap terdakwa lain dalam kasus ini, yaitu pengusaha money changer Helena Lim.

"Ada beberapa (putusan yang akan dibacakan), kemungkinan Helena," katanya.

Jaksa sendiri telah mengajukan banding terhadap sejumlah putusan yang dianggap ringan dalam kasus ini. Banding itu diajukan untuk terdakwa Suwito Gunawan, Robert Indiarto, Reza Andriansyah, dan Suparta.

"Satu, putusannya terlalu ringan ya khusus untuk pidana badannya. Dari situ nampak kelihatan hakim ini hanya mempertimbangkan peran mereka, para pelaku. Tetapi hakim nampaknya belum mempertimbangkan atau tidak mempertimbangkan dampak yang diakibatkan oleh mereka terhadap masyarakat Bangka Belitung," ujar Sutikno kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).




(haf/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork