KPK terus mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Terbaru, KPK memanggil pemeriksaan Hasto hingga menggeledah rumah Hasto.
Dirangkum detikcom, Selasa (7/1/2025), KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka dugaan suap PAW buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.
"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," kata Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih menjadi buron.
KPK Panggil Pemeriksaan, tapi Hasto Absen
Sejatinya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1). Namun Hasto absen dan meminta KPK melakukan penjadwalan ulang setelah 10 Januari 2025.
"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (6/1).
Ronny mengatakan Hasto tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena tengah mengikuti rangkaian kegiatan peringatan HUT PDIP. Kendati demikian, Ronny menyerahkan waktu penjadwalan ulang itu ke KPK.
(fas/aik)