Gerak-gerik Harun Masiku Kian Sempit Usai Paspor Dicabut

Gerak-gerik Harun Masiku Kian Sempit Usai Paspor Dicabut

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 07 Agu 2025 07:47 WIB
Dua buah baliho besar mejeng di depan gedung KPK. Gerakan Anti Korupsi Mendukung langkah ketua baru untuk menangkap DPO Harun Masiku.
Foto: Foto demo KPK segera tangkap Harun Masiku (Dok. GERAK)
Jakarta -

Keberadaan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, masih tanda tanya. Setelah lima tahun buron, KPK mengumumkan telah mencabut paspor milik Harun Masiku.

Harun merupakan mantan politikus PDIP yang ditetapkan tersangka oleh KPK di kasus suap PAW pada tahun 2020. Dia sedianya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, namun Harun berhasil lolos dan keberadaannya tak kunjung ditemukan hingga saat ini.

Lima tahun berlalu, KPK mengeluarkan pernyataan bahwa paspor Harun telah dicabut. Pernyataan itu disampaikan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo pada 6 Agustus 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya ya (paspor Harun dicabut), supaya untuk mencegah yang bersangkutan misalnya berada di dalam negeri tidak bisa keluar begitu ya ataupun lokasinya di luar negeri itu masih dicari keberadaannya," kata Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (6/8).

ADVERTISEMENT

Sejak Kapan Paspor Harun Dicabut?

Budi tidak menjelaskan rinci sejak kapan paspor Harun Masiku dicabut. Dia hanya menyatakan KPK terus mencari Harun Masiku.

"Tentu untuk mencari DPO ada kebutuhan ya supaya yang bersangkutan juga bisa lebih mudah dilakukan pencarian. Itu sudah dari awalnya sudah dilakukan, sejak statusnya DPO kan tentu juga ada upaya-upaya itu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah mencabut paspor milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. Agus juga berbicara tentang peluang mencabut paspor dua tersangka kasus korupsi Jurist Tan dan Harun Masiku.

"Kalau memang perlu ya kita cabut juga. Nggak apa-apa, kalau ada permintaan kita cabut, kita cabut. Nggak ada masalah," kata Agus kepada wartawan seusai Rapat Koordinasi Kementerian Imipas di sebuah hotel kawasan Jalanan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (4/8).

KPK Bentuk Tim Cari Harun Masiku di Luar Kota, Ada di Indonesia?

KPK menyampaikan perkembangan pencarian tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR yang kini jadi buron, Harun Masiku. KPK mendapat informasi Harun berada di suatu tempat dan komisi antirasuah itu telah menerjunkan tim.

"Harun Masiku, juga penyidik dalam minggu-minggu ini sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Asep menjelaskan KPK mendapat informasi keberadaan Harun di suatu tempat. Namun rinciannya belum bisa disampaikan.

Harun Masiku (dok. KPK)Harun Masiku (dok. KPK)

"Karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi, sedang kita cari," ujarnya.

Harun merupakan tersangka kasus suap PAW anggota DPR pada 2020. Harun, yang merupakan caleg DPR dari PDIP, menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI agar membantunya menjadi anggota DPR lewat PAW.

Adapun Wahyu Setiawan telah diproses hukum dan dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta. Wahyu juga telah bebas.

Kasus ini juga menyeret mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto divonis 3,5 tahun penjara karena memberi suap kepada eks komisioner KPU RI Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa dijadikan anggota DPR lewat mekanisme PAW. Hasto juga dijerat sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, namun hakim menyatakan Hasto tidak terbukti di sangkaan pasal tersebut.

Hasto kemudian bebas dari penjara setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Pemberian amnesti itu membuat Hasto tak perlu menjalani hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

Saksikan Live DetikPagi :

Halaman 2 dari 3
(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads