Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru Jadi OTT Ke-5 KPK di 2024

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 03 Des 2024 11:18 WIB
Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring dalam operasi tersebut.

Dirangkum detikcom, Selasa (3/12/2024), operasi yang menjaring Risnandar ini adalah OTT KPK yang kelima. Sebelum Risnandar, KPK telah melakukan OTT di sejumlah daerah.

Berikut ini daftar OTT KPK di Tahun 2024:

1. Sidoarjo

Pada awal 2024, tepatnya Kamis, 25 Januari 2024, KPK melakukan OTT di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Ada 11 orang yang ditangkap KPK, termasuk ASN Pemkab Sidoarjo.

Saat konferensi pers, KPK mengumumkan satu tersangka bernama Siska Wati yang merupakan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo nonaktif. Dia diduga memotong insentif pegawai BPPD Sidoarjo hingga Rp 2,7 miliar.

KPK menduga pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo diduga telah terjadi sejak 2021. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN.

Dalam pengembangannya, KPK kemudian menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Sidoarjo nonaktif Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Gus Muhdlor kemudian ditahan pada Mei 2024. Dia juga beberapa kali mengajukan praperadilan, namun permohonannya ditolak.

"Karena kecukupan alat bukti yang dimiliki Tim Penyidik terkait adanya fakta-fakta peran pihak lain yang diduga turut menikmati aliran sejumlah uang dari para pihak yang sebelumnya telah KPK tetapkan sebagai Tersangka. Selanjutnya dengan temuan tersebut, maka KPK tetapkan dan umumkan Tersangka baru, AMA (Ahmad Muhdlor Ali), Bupati Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/5).


2. Labuhanbatu

Tangkap tangan kedua, juga terjadi pada Januari 2024. Saat itu Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang diamankan KPK.

Erik diduga terlibat dalam kasus suap. Erik diduga menerima uang suap sebesar Rp 1,7 miliar.

"Besaran uang yang diterima EAR melalui RSR sejumlah sekitar Rp 551,5 juta sebagai satu kesatuan dari Rp 1,7 miliar," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).

Dalam kasus ini, ada empat orang yang ditetapkan tersangka dalam OTT di Labuhanbatu. Para tersangka itu terdiri atas Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga (EAR), anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga (RSR), hingga dua pihak swasta bernama Effendy Saputra (ES) dan Fazar Syahputra (FS).

Dua tersangka dari pihak swasta selaku pemberi suap dikenakan dengan jeratan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan dua tersangka penerima suap, yaitu Bupati Labuhanbatu dan anggota DPRD Labuhanbatu, dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999.




(zap/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork