Gubernur Riau Abdul Wahid disebut sempat bersembunyi sebelum ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Abdul Wahid juga sempat berada di salah bangunan yang difungsikan jadi tempat berkumpul seperti kafe di area rumah dinasnya.
Dilansir detikSumut, Kamis (6/11/2025), lokasi yang disebut kafe itu berada di kompleks rumah dinas gubernur di Jalan Diponegoro. Posisinya berada di belakang Balai Pelangi.
Gedung tersebut berwarna putih. Untuk sampai ke lokasi, harus masuk dari rumah dinas Gubernur Riau atau melalui Balai Serindit. Gedung putih itu disebut memang sudah disulap jadi kafe. Bahkan di sisi kanan gedung banyak tanaman hidroponik ketahanan pangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul Wahid ditangkap dalam OTT KPK pada Senin (3/11). KPK menduga Abdul Wahid telah mengetahui adanya OTT hingga sempat bersembunyi.
"Tim KPK selanjutnya bergerak mencari Saudara AW (Abdul Wahid) yang diduga bersembunyi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11).
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap para bawahannya di Dinas PUPR PKPP Riau. Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.
Para tersangka dijerat Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pada Kamis (6/11), Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan dirinya memang sempat ngopi bersama Wahid di bangunan yang difungsikan sebagai kafe di rumah dinas gubernur. Dia mengatakan dirinya pamit lebih dulu dan tak tahu peristiwa lebih lanjut.
Pada Jumat (7/11), Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu meluruskan informasi soal lokasi penangkapan Wahid. Dia mengatakan Abdul Wahid kena OTT saat berada di salah satu barbershop di Pekanbaru. Dia mengatakan kafe yang dimaksud berada di dalam barbershop itu, bukan di area rumah dinas Gubernur.
Baca selengkapnya di sini
(Sebagian isi berita telah diubah pada 7 November 2025 setelah mendapat penjelasan lebih lanjut dari KPK)
Lihat juga Video Kode di Balik Kasus Gubernur Riau: Jatah Preman hingga 7 Batang











































