Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus 17 tersangka kasus pencurian motor. Polisi menyebut salah satu tersangka berinisial AB menjual motor hasil curian ke Jawa Timur (Jatim) dengan harga Rp 5-7 juta.
"Modus dari Saudara AB yaitu membeli dan menjual kembali ke luar daerah ke wilayah Jawa Timur sepeda motor yang diperoleh dari Saudara JK tersebut," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi dalam jumpa pers di Polres Tangerang Selatan pada Jumat (22/11/2024).
AKP Alvino menjelaskan AB mendapatkan motor hasil curian tersebut dari seorang penadah berinisial JK. Motor tersebut dijual tanpa surat-surat. Pelaku telah melakukan transaksi barang curian ini sebanyak 26 kali.
"JK sebagai penadah, modusnya adalah membeli dan menjual kembali sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat hasil kejahatan sebanyak lebih kurang 26 kali kepada Saudara AB, dengan harga kisaran Rp 4 juta sampai Rp 5 juta," ungkap Alvino.
Sementara itu, AKP Alvino menyebut AB menjual motor tersebut kepada inisial A, yang saat ini masuk DPO. Diketahui keduanya juga telah bertransaksi sebanyak 26 kali.
"Dan kurang lebih sudah melakukan sebanyak 26 kali penjualan kepada Saudara A, yang saat ini juga sedang menjadi DPO, dengan harga lebih kurang Rp 5 juta sampai Rp 7 juta," kata AKP Alvino.
Lebih lanjut AKP Alvino menjelaskan motor curian tersebut didapatkan dari tersangka berinisial JF. Alvino mengungkap JF merupakan seorang residivis dan telah melakukan pencurian di 33 TKP di wilayah Tangerang Selatan.
17 Tersangka Ditangkap
Satreskrim Polres Tangerang Selatan mengamankan 17 tersangka pelaku pencurian sepeda motor. Pelaku nekat melancarkan aksinya pada siang hari dengan target sepeda motor yang berada di depan ruko hingga kampus.
Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Rizkyadi Saputro mengungkap para tersangka telah melancarkan aksi di 41 TKP. Bersama para tersangka, polisi mengamankan 16 unit sepeda motor dan 1 senjata api rakitan.
"Jajaran Satreskrim dan Unit Reskrim polsek jajaran sudah berhasil mengungkap 19 laporan polisi dan mengamankan 17 tersangka yang beraksi di 41 TKP. Barang bukti motor sementara yang berhasil diamankan itu ada 16 unit dan 1 senjata api rakitan berisi amunisi," kata Kompol Rizkyadi Saputro di Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (22/11).
Lihat juga video: Detik-detik Polisi Ditembak Saat Sergap Maling Motor di Jakbar
(lir/lir)