Polres Metro Tangerang Kota menangkap 17 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Belasan tersangka ini telah mencuri motor di 159 tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil pemeriksaan, para tersangka terlibat dalam 159 TKP curanmor di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, Selasa (11/11/2025).
Belasan tersangka jaringan pelaku curanmor ini diungkap selama periode Oktober 2025. Para tersangka memiliki peran berbeda-beda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka beraksi secara acak dan berpindah-pindah lokasi menggunakan kunci leter T yang telah disiapkan sebelumnya," ucapnya.
5 Orang Residivis
Berdasarkan hasil penyelidikan, 17 tersangka memiliki peran berbeda, yaitu 10 orang pemetik, 6 orang joki, dan 1 orang penadah hasil curian. Sebanyak 42 TKP kasus curanmor tersebut ditangani Unit 3 Ranmor Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, 22 TKP ditangani Polsek Karawaci, 92 TKP ditangani Polsek Jatiuwung, dan 3 TKP ditangani Polsek Ciledug.
Dari 17 tersangka yang diamankan terdapat 5 orang residivis kasus yang sama.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa 3 unit mobil pikap untuk mengangkut motor hasil curian, 21 unit motor, 1 bilah senjata tajam, 7 kunci leter T/L/Y, 35 mata kunci palsu, 5 unit HP, 1 rekaman CCTV, 4 lembar STNK, dan 1 senjata api mainan.
Kapolres juga menyerahkan 2 unit sepeda motor kepada pemilik atau korban curanmor, di antaranya seorang karyawan dan seorang pekerja ojek online (ojol). (dok Ist) |
Tim Pemberantas Curanmor
Kapolres Metro Tangerang Kota telah membentuk tim opsnal gabungan polres dan polsek untuk memberantas pelaku curanmor. Kapolres juga memerintahkan anggota Polri yang berpakaian dinas berpatroli pada jam-jam rawan terjadinya aksi curanmor.
Kapolres memerintahkan anak buahnya untuk tidak segan memberi tindakan tegas dan terukur apabila menemukan pelaku curanmor yang membawa senjata tajam maupun senjata api yang dapat membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga menyerahkan 2 unit sepeda motor kepada pemilik atau korban curanmor, di antaranya seorang karyawan dan seorang pekerja ojek online (ojol).
Kapolres berpesan bagi pemilik kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati saat memarkirkan motornya terutama pada saat dini hari antara pukul 01.00-05.00 WIB, menambahkan kunci ganda, maupun parkir tempat aman yang di lengkapi camera CCTV.
"Apabila ada gangguan Kamtibmas segera hubungi Call Center 110," katanya.
Acara ini diikuti Wakasat Reskrim Kompol Antonius, Kasi Propam Kompol Toto Sanyoto, Kasi Humas AKP Prapto Lasono, serta para Kanit Reskrim Polsek Karawaci, Jatiuwung, dan Ciledug.
Lihat juga Video: Polisi Bekuk Pelaku Penggelapan Dana Kontrak Proyek di Kaltim












































