Cadewas KPK Gusrizal menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dalam tes tersebut, Gusrizal sepakat dengan ungkapan dewas KPK seperti macan ompong.
"Saya sependapat waktu KPK mempertanggungjawabkan sekali setahun dengan komisi III. Salah seorang dari Komisi III, (mengucapkan) dewas ini ibarat macan ompong," kata Gusrizal di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Gusrizal mengatakan dalam pasal 37 di Undang-undang KPK, terkait dewas hanya diatur haknya. Namun kewenangan tidak diatur.
"Karena dalam pasal 37 hanya mengatur hak saja, kewenangan tidak ada. Hanya rekomendasi saja, terhadap si pelanggar saja," ucap dia.
"Mau diapain, 'kamu mengundurkan diri ya, kamu minta maaf ya' itu aja. Coba ada kewenangan misalnya berikan gajinya stop sekian, bila melakukan pelanggaran. Jadi bisa ada kewenangan disegani dewas ini oleh insan KPK, pimpinan KPK," tambahnya.
Mertua stand up comedian Kiky Saputri itu lantas menyarankan agar pasal tersebut tidak hanya mencantumkan hak, tapi harus ada juga soal kewenangannya. Untuk itu, dirinya setuju jika ada revisi kembali atas UU KPK.
"Ada yang menyampaikan bahwa dewas ini ibarat macan ompong. Memang demikian, di pasal 37 itu," jelasnya.
Sebelumnya, perihal ungkapan macan ompong tersebut dikatakan oleh anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K Harman, saat menyoroti tugas dan kewenangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang dinilai lemah. Benny menilai kinerja Dewas KPK sama seperti macan ompong.
Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Dewas KPK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024). Mulanya, Benny mempertanyakan kinerja Dewas KPK.
"Saya ingin tahu tugas Dewas itu untuk mengawasi pelaksanaan wewenang pimpinan KPK, untuk melakukan supervisi koordinasi, penanganan pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan, makanya saya bilang Dewas ini seperti macan ompong," kata Benny.
Benny lantas menilai Tumpak Hatorangan Pangabean selaku Ketua Dewas tidak ditakuti oleh pimpinan KPK. Padahal, menurut dia, saat Tumpak menjadi pimpinan KPK, merupakan sosok yang ditakuti.
Benny mengaku minim informasi terkait tugas Dewas dalam mengawasi wewenang KPK. Menurutnya, supervisi dan koordinasi di KPK setelah ada Dewas justru makin tidak berjalan.
"Saya melihat ketika tidak ada Dewas dulu, tugas wewenang pimpinan KPK yang satu ini (supervisi dan koordinasi) tidak jalan, tetapi setelah ada Dewas pun tambah tidak jalan," jelasnya.
Saksikan juga video: Cadewas Mirwazi Soroti Ego Sektoral di KPK: Pimpinan Merasa Paling Jago
(ial/taa)