KPAI Terima 1.637 Aduan Terkait Perlindungan dan Hak Anak Sejak Januari 2024

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 19 Nov 2024 11:58 WIB
Rakornas KPAI (Anggi/detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan pihaknya menerima 1.637 aduan selama periode Januari-Oktober 2024. Ai mengatakan pengaduan itu terdiri dari pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus.

"Di tahun 2024 kami menerima pengaduan 67%-nya adalah pemenuhan hak anak. Jadi kalau kita petakan pemenuhan dan perlindungan khusus, dan perlindungan khusus 32% dari total pengaduan 1.637 ke KPAI," kata Ai dalam Rakornas Pengawasan Hak dan Perlindungan Khusus Anak di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).

Ai mengatakan survei nasional pengalaman anak dan remaja yang telah diluncurkan KemenPPPA menunjukkan kekerasan anak dari 2018 sampai 2024 mengalami tren penurunan. Namun, kata dia, masih ada hal-hal yang perlu diwaspadai.

"Yang perlu kita waspadai adalah di dua tahun terakhir memang terlihat laki-laki dan perempuan itu hampir memiliki kerentanan yang sama," ujarnya.

Ai mengatakan terdapat potensi peningkatan dari kekerasan fisik, emosional dan kekerasan seksual. Dia mengatakan kekerasan pada anak laki-laki semula 37% meningkat menjadi 49%, dan anak perempuan dari 46% menjadi 51%.

"Ini tentu menjadi suatu kewaspadaan bagi kita semua, kendati trennya menurun tetapi dari 3 tahun terakhir ini menunjukkan angka yang relatif meningkat," jelasnya.

Ai menyampaikan pihaknya telah menggagas Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Pelaporan (SIMEP). Ai mengatakan SIMEP telah dikembangkan di 43 Kementerian Lembaga di Indonesia saat era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

"Sudah 28 kementerian lembaga yang berhasil kami awasi dan melakukan pendekatan sistem building of porch dalam perlindungan anak," ungkap dia.

"Tentu saja ini jadi suatu kemewahan karena bagi kami dengan melakukan pengawasan-pengawasan di berbagai kementerian baik itu pendekatan-pendekatan program yang supaya ramah anak, sarana prasarana ramah anak, minimal kementerian punya daycare yang berstandar gitu ya, sehingga siapa pun yang bekerja akan sangat happy karena anak-anaknya pun bisa terjamin seluruh hak-haknya," imbuhnya.

Simak Video: Ada 431 Kasus Eksploitasi Anak Sejak 2021, Ini Harapan KPAI






(amw/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork