"Betul, sebelumnya saya sudah sampaikan kalau diselesaikan secara kekeluargaan," kata Kepala Departemen CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, saat dihubungi wartawan, Selasa (19/11/2024).
Ayu mengatakan pelaku diminta mengganti kerugian sebesar Rp 13 juta sesuai kerusakan yang ditimbulkan. Uang pengganti kerugian itu sudah dibayarkan oleh pelaku.
"Kerugian Rp 13 juta. Kemarin sudah dibayarkan sesuai dengan kesanggupan dan kesepakatan," ucapnya.
Namun demikian, armada TransJ yang dilempar pelaku saat ini belum bisa digunakan. Menurut Ayu, pihaknya masih melakukan perbaikan.
"Tapi tentu ada kerugian lain, bus TJ 672 belum kembali beroperasi melayani pelanggan sejak kejadian (Rabu lalu) sampai dengan hari ini," ujar Ayu.
Pelaku HE sebelumnya diamankan polisi pada Jumat (15/11) siang di Pondok Rangon, Jakarta Timur. Polisi mengamankan HE setelah video viral pelemparan batu ke armada TransJ di Jalan Lenteng Agung Raya, pada Rabu (13/1).
Pemicu Pelemparan Batu
Kapolsek Jagakarsa Kompol Iwan Gunawan menjelaskan, sebelum kejadian pelemparan batu tersebut, pelaku dan sopir bus TransJakarta sempat terjadi cekcok mulut di jalan.
"Sebelum kejadian perusakan, pengemudi bus TransJakarta dengan saudara HE terjadi cekcok mulut," kata Iwan, Sabtu (16/11).
Percekcokan itu dipicu masalah lalu lintas. HE merasa motornya dipepet oleh bus TransJakarta.
"Saudara HE pada saat mengendarai sepeda motor merasa dipepet oleh bus TransJakarta tersebut," lanjutnya.
HE merasa kesal hingga mengejar bus TransJ. Dia kemudian menyalip dan berhenti di tikungan.
Sekonyong-konyong, HE langsung melempari bus TransJ dengan batu saat bus tersebut melintas di depannya. Kejadian ini mengakibatkan kaca bus pecah. (wnv/fas)