Peran Harvey Moeis Bukan Direksi tapi Wakili Smelter Bikin Hakim Heran

Tim detikcom - detikNews
Senin, 28 Okt 2024 21:06 WIB
Harvey Moeis (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Terungkap Harvey Moeis bisa mewakili PT Refined Bangka Tin (PT RBT) saat mengurus kerja sama dengan PT Timah Tbk, yang merupakan BUMN. Fakta ini membuat hakim terheran-heran.

Pasalnya, Harvey tak ada dalam struktur pengurus maupun direksi PT RBT. Hakim menganggap bisnis timah adalah bisnis yang besar yang harusnya tidak bisa diwakili.

Harvey dalam persidangan menganggap Dirut PT RBT Suparta layaknya paman. Hakim merespons dan harusnya Harvey berperan sebagai pendamping saja.

"Pertanyaan saya, karena ini kan pertemuan bisnis besar ini, apakah ada secara tertulis Saudara pegang yang mengatasnamakan sebagai RBT? Apakah semacam kuasa direksi kah misalnya, atau kuasa direkturkah? Atau ada Saudara memberikan saham juga kepada perusahaan ini sehingga Saudara berkali-kali lho bisa tampil atas nama RBT?" tanya hakim anggota Suparman Nyompa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Harvey.

"Kok bisa sih begitu saja tampil?" tanya hakim heran.

"Seperti yang tadi saya jelaskan, Yang Mulia, mengalir saja karena...," jawab Harvey yang dipotong hakim.

"Sudah kami simak juga tadi keterangan Saudara, justru itulah timbul pertanyaan saya, ini kok mewakili RBT dengan pertemuan penting seperti itu ya. Bukan bisnis kecil ini, bisnis besar gitu. Tentu namanya orang, Saudara kan sudah pengalaman juga namanya pengusaha itu tidak ada itu hanya ngomong-ngomong di mulut saja, selalu disertai dilampiri hitam di atas putih. Ada pegangan seperti begitu. Kamu lebih pengalaman dari kami karena Saudara yang pelaku bisnis langsung. Bagaimana kalau bertemu dengan mengikat suatu pekerjaan itu kan selalu disertai dengan akta itu biasanya, nggak ada bukan akta di bawah tangan biasanya selalu menggunakan akta notaris itu. Kita sudah paham yang begitu. Nggak ada hanya cerita-cerita begini saja karena teman, nggak ada yang begitu kalau orang bisnis itu. Apalagi ini bisnis besar begitu, nggak masuk akal Saudara cerita seperti itu," ujar hakim.

"Apa yang Saudara pegang secara tertulis lah?" tanya hakim.

"Tidak ada, Yang Mulia, karena Pak Suparta ini saya anggap sebagai om saya, Yang Mulia," jawab Harvey.

"Iya, kalau Saudara dianggap sebagai omnya lagi, mungkin masuk akal saya kalau Saudara mendampingi Saudara nggak ngomong di dalam forum itu. Ini Saudara tampil. Bahkan dikenal oleh PT Timah, kita tanya, Saudara itu selalu perwujudan dari RBT. Setiap forum ada pertemuan iya, tahunya bahwa ini RBT. Nah di situ kita nggak bisa masuk akal gitu kalau kedudukan Saudara itu tidak diberikan status yang jelas, ya?" ujar hakim.

"Tidak ada, Yang Mulia," jawab Harvey.

"Luar biasa," timpal hakim.

"Karena dari pertama niatnya saya juga ikut pertemuan itu karena diundang, lalu isi pertemuannya mau menolong negara, Yang Mulia," ujar Harvey.

"Ya yalah kalau hanya sepintas bisalah, ini berkali-kali lho itu," ujar hakim.

"Kalau dibilang berkali-kali, Yang Mulia. Izin, Yang Mulia, saya kalau dihitung meeting-nya paling lima-enam kali, Yang Mulia, tapi karena ini memang kerja samanya juga singkat, setelah itu saya tidak ada ngurus RBT lagi, Yang Mulia. Setelah kerja sama ini selesai, saya sama sekali tidak pernah sentuh RBT lagi, Yang Mulia," ujar Harvey.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya..




(azh/azh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork