Jakarta - Don Ritto resmi diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk proses hukum lanjutan. Pelimpahan turut membawa barang bukti berupa uang tunai, emas, hingga brankas.
Foto
Potret Don Ritto dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Tiba di Kejagung
Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang PT Asabri-Krakatau Steel, Don Ritto, tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Polda Metro Jaya melimpahkan Don Ritto selaku tersangka dalam tiga perkara korupsi yang turut menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Don Ritto tiba sekira pukul 14.15 WIB. Dia turun dari mobil dengan tangan terborgol dan terlihat masih mengenakan baju tahanan berwarna oranye milik Polda Metro Jaya.
Wajahnya tak terlihat jelas lantaran tertutup masker berwarna hitam. Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Don Ritto saat digiring petugas masuk ke dalam Gedung Bundar.
Bersamaan dengan kedatangan Don Ritto, 8 koper, 2 boks kontianer hingga sebuah brankas barang bukti juga terlihat dibawa masuk oleh petugas.
Barang bukti tersebut di antaranya berupa emas hingga uang tunai yang disita polisi dari penggeledahan sejumlah tempat.
Petugas membawa barang bukti masuk ke gedung bundar Kejagung. Meski Don Ritto sudah diserahkan dan ditahan, satu tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah, terpantau belum dilakukan penahanan. Sebagai informasi, tiga kasus dugaan korupsi itu terkait batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Tiga kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tapi kemudian dilimpahkan ke Kejagung.










































