Aksi Polisi Gadungan Berbaju 'Jatanras' Tipu Ojol di Bekasi

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 20 Okt 2024 07:08 WIB
Foto: Tampang Yuda Eka Pranata, polisi gadungan yang membawa kabur motor ojol di Bekasi. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pria bernama Yuda Eka Pranata dicokok polisi lantaran melakukan penipuan. Dia membawa kabur motor ojol di Bekasi dengan modus mengaku-aku sebagai anggota polisi.

Yuda melakukan penipuan tersebut di delapan lokasi berberda dan 8 korban berbeda. Aksinya itu dilakukan dengan memakai baju bertuliskan 'Jatanras'.

Kini, Yuda ditangkap oleh Tim Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia terancam 4 tahun penjara atas penipuan yang dia lakukan itu.

Ngaku Polisi Pangkat AKP

Polisi mengungkap modus operandi tersangka Yuda dalam melakukan tipu-tipu di Bekasi. Dalam aksinya, pelaku tersebut mengaku-aku sebagai anggota polisi berpangkat ajun komisaris (AKP).

"Polisi Gadungan Mengaku berpangkat AKP diamankan oleh tim Opsnal Unit 4 @jatanraspoldametrojaya dengan modus mencuri motor korban," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (18/10).

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Girindra menjelaskan pelaku memperdaya korban dengan mengaku-aku sebagai anggota kepolisian yang sedang bertugas. Pelaku kemudian berpura-pura meminjam motor kepada korban.

Tampang Yuda Eka Pranata, polisi gadungan yang membawa kabur motor ojol di Bekasi. (Dok. Istimewa)

"Modusnya pastinya dengan bujuk rayu, dengan tipu dayanya mengaku bahwa dirinya seorang anggota Polri yang sedang bertugas kemudian berusaha meminjam motor dalam rangka mempermudah pelaksanaan tugasnya," jelas Girindra.

Pakai Baju 'Jatanras"

Yuda Eka Pranata menipu sejumlah ojek online (ojol) dan membawa kabur motornya dengan mengaku-aku sebagai anggota kepolisian. Dalam aksinya itu, Yuda berkeliling mencari 'mangsa' memakai baju bertulisan 'Jatanras'.

"Iya (pakai baju tulisan Jatanras), dia mengaku anggota reserse," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (19/10).

Tersangka Yuda memakai baju 'Jatanras' untuk meyakinkan korbannya bahwa dia seorang polisi, padahal bukan. Baju itu dia beli di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Beli baju di Pasar Senen," imbuhnya.


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork