Aksi Polisi Gadungan Berbaju 'Jatanras' Tipu Ojol di Bekasi

Aksi Polisi Gadungan Berbaju 'Jatanras' Tipu Ojol di Bekasi

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 20 Okt 2024 07:08 WIB
Tampang Yuda Eka Pranata, polisi gadungan yang membawa kabur motor ojol di Bekasi.
Foto: Tampang Yuda Eka Pranata, polisi gadungan yang membawa kabur motor ojol di Bekasi. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Pria bernama Yuda Eka Pranata dicokok polisi lantaran melakukan penipuan. Dia membawa kabur motor ojol di Bekasi dengan modus mengaku-aku sebagai anggota polisi.

Yuda melakukan penipuan tersebut di delapan lokasi berberda dan 8 korban berbeda. Aksinya itu dilakukan dengan memakai baju bertuliskan 'Jatanras'.

Kini, Yuda ditangkap oleh Tim Unit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia terancam 4 tahun penjara atas penipuan yang dia lakukan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ngaku Polisi Pangkat AKP

Polisi mengungkap modus operandi tersangka Yuda dalam melakukan tipu-tipu di Bekasi. Dalam aksinya, pelaku tersebut mengaku-aku sebagai anggota polisi berpangkat ajun komisaris (AKP).

"Polisi Gadungan Mengaku berpangkat AKP diamankan oleh tim Opsnal Unit 4 @jatanraspoldametrojaya dengan modus mencuri motor korban," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, dikutip dari akun Instagramnya, Jumat (18/10).

ADVERTISEMENT

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Girindra menjelaskan pelaku memperdaya korban dengan mengaku-aku sebagai anggota kepolisian yang sedang bertugas. Pelaku kemudian berpura-pura meminjam motor kepada korban.

Tampang Yuda Eka Pranata, polisi gadungan yang membawa kabur motor ojol di Bekasi.Tampang Yuda Eka Pranata, polisi gadungan yang membawa kabur motor ojol di Bekasi. (Dok. Istimewa)

"Modusnya pastinya dengan bujuk rayu, dengan tipu dayanya mengaku bahwa dirinya seorang anggota Polri yang sedang bertugas kemudian berusaha meminjam motor dalam rangka mempermudah pelaksanaan tugasnya," jelas Girindra.

Pakai Baju 'Jatanras"

Yuda Eka Pranata menipu sejumlah ojek online (ojol) dan membawa kabur motornya dengan mengaku-aku sebagai anggota kepolisian. Dalam aksinya itu, Yuda berkeliling mencari 'mangsa' memakai baju bertulisan 'Jatanras'.

"Iya (pakai baju tulisan Jatanras), dia mengaku anggota reserse," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu, saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (19/10).

Tersangka Yuda memakai baju 'Jatanras' untuk meyakinkan korbannya bahwa dia seorang polisi, padahal bukan. Baju itu dia beli di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Beli baju di Pasar Senen," imbuhnya.


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....

Bawa Kabur Motor Ojol

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Girindra mengatakan pelaku menyasar para pengendara ojol. Yuda berpura-pura meminjam korban untuk pergi makan, tetapi kemudian malah dibawa kabur.

"Saat di TKP yang di Bekasi ini, dia mengajak korban ke kontrakannya, kemudian dia meninggalkan korban di situ. Dia berpura-pura beli makan, kemudian motornya dibawa kabur," ungkapnya.

Saat ini Yuda telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


Beraksi di 8 TKP

Girinda menjelaskan pelaku memperdaya korban dengan mengaku-aku sebagai anggota kepolisian yang sedang bertugas. Dia mengaku sebagai anggota polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP).

"Modusnya pastinya dengan bujuk rayu, dengan tipu dayanya mengaku bahwa dirinya seorang anggota Polri yang sedang bertugas kemudian berusaha meminjam motor dalam rangka mempermudah pelaksanaan tugasnya," jelas Girindra.

Barang bukti baju bertuliskan 'Jatanras' yang digunakan polisi gadungan untuk menipu ojol di Bekasi.Barang bukti baju bertuliskan 'Jatanras' yang digunakan polisi gadungan untuk menipu ojol di Bekasi. (dok. Istimewa)

Girindra mengungkapkan pelaku sudah melakukan aksinya di delapan tempat berbeda. Korbannya rata-rata komunitas ojol.

"Dari pengakuan tersangka sudah delapan kali melakukan kejahatan ini. Rata-rata korbannya adalah komunitas ojek online," ujarnya.

Pengakuan Tersangka

Yuda Eka Pranata menipu sejumlah driver ojek online (ojol) di Bekasi dengan mengaku-aku sebagai polisi. Yuda mengaku polisi bernama Rendra yang berpangkat AKP untuk meyakinkan korbannya.

Hal itu diungkapkan oleh Yuda saat ditanya penyidik soal alasannya mengaku-aku polisi untuk menipu. Pengakuan Yuda ini terungkap dalam video yang diunggah di akun instagram @kasubditjatanraspmj.

"Mungkin untuk lebih mudah meyakinkan korban," kata Yuda.

Yuda menipu korban untuk mencuri motornya. Dalam aksinya, Yuda mengajak korban ke kontrakannya lalu meninggalkan korban begitu saja setelah berhasil membawa lari motor korban.

"Ya saya ajak keluar ketemuan di suatu tempat atau di kontrakan saya," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads