Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus penodongan terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel. Tersangka, Fadli (30), ternyata kecanduan narkoba.
Hal ini terungkap setelah polisi melakukan tes urine terhadapnya. Hasil tes urine menyatakan Fadli positif sabu.
Sebelumnya, Fadli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penodongan airsoft gun kepada pasukan oranye. Dia juga telah ditahan polisi di kasus tersebut.
Berikut sejumlah fakta baru terkait Fadli si 'koboi' di Pasar Minggu, Jaksel, yang dirangkum detikcom, Sabtu (19/10/2024).
Tersangka Positif Narkoba
Polisi melakukan tes urine kepada Fadli (30), tersangka penodongan airsoft gun kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hasilnya, Fadli dinyatakan positif narkoba.
"Ya memang menggunakan adiktif obat-obatan," kata Kapolsek Pasar Minggu, Komplol Anggiat Sinambela kepada wartawan, Jumat (18/10).
Anggiat mengatakan Fadli positif menggunakan sabu. Namun, dia mengatakan pihaknya tak menemukan pipet maupun sisa sabu di kediaman Fadli.
"Sabu," ujarnya.
Tersangka Kecanduan
Polisi mengatakan tersangka sudah setahunan ini memakai narkoba. Tersangka Fadli disebut kecanduan narkoba.
"Kecanduan dia," kata Anggiat,
Pemasok Nakoba Diburu
Anggiat mengatakan pihaknya saat ini masih mengejar pemasok narkoba kepada tersangka Fadli.
"Iya (diburu). Ini kan waktu kita datang lama dia buka pintu rumah itu, ada hampir 2 jam. Kalau dia cepet dia buka pintu rumah itu ada temannya satu juga keluar dari rumah, jadi pasti bisa kita amankan itu temannya itu," kata Anggiat.
Simak Video: Ngeri! Momen 2 Pria Bersajam Todong Penjaga Warung di Depok
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
(mea/mea)