Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus penodongan terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel. Tersangka, Fadli (30), ternyata kecanduan narkoba.
Hal ini terungkap setelah polisi melakukan tes urine terhadapnya. Hasil tes urine menyatakan Fadli positif sabu.
Sebelumnya, Fadli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penodongan airsoft gun kepada pasukan oranye. Dia juga telah ditahan polisi di kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut sejumlah fakta baru terkait Fadli si 'koboi' di Pasar Minggu, Jaksel, yang dirangkum detikcom, Sabtu (19/10/2024).
Tersangka Positif Narkoba
Polisi melakukan tes urine kepada Fadli (30), tersangka penodongan airsoft gun kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hasilnya, Fadli dinyatakan positif narkoba.
"Ya memang menggunakan adiktif obat-obatan," kata Kapolsek Pasar Minggu, Komplol Anggiat Sinambela kepada wartawan, Jumat (18/10).
Anggiat mengatakan Fadli positif menggunakan sabu. Namun, dia mengatakan pihaknya tak menemukan pipet maupun sisa sabu di kediaman Fadli.
"Sabu," ujarnya.
Tersangka Kecanduan
Polisi mengatakan tersangka sudah setahunan ini memakai narkoba. Tersangka Fadli disebut kecanduan narkoba.
"Kecanduan dia," kata Anggiat,
Pemasok Nakoba Diburu
Anggiat mengatakan pihaknya saat ini masih mengejar pemasok narkoba kepada tersangka Fadli.
"Iya (diburu). Ini kan waktu kita datang lama dia buka pintu rumah itu, ada hampir 2 jam. Kalau dia cepet dia buka pintu rumah itu ada temannya satu juga keluar dari rumah, jadi pasti bisa kita amankan itu temannya itu," kata Anggiat.
Simak Video: Ngeri! Momen 2 Pria Bersajam Todong Penjaga Warung di Depok
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
Terpengaruh Narkoba
Kompol Anggiat mengatakan tersangka Fadli terpengaruh narkoba saat melakukan aksi penodongan tersebut. Dia habis memakai sabu.
"Jadi sebelum kejadian (menodong PPSU) ada (peristiwa) dia menggunakan (narkoba)," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan, Jumat (18/10).
Tak Punya Izin Kepemilikan Airsoft Gun
Pria bernama Fadli (30) yang menodongkan airsoft gun kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Polisi mengatakan airsoft gun yang dimiliki Fadli tak punya izin dan disimpan untuk koleksi.
"Nggak ada izin. Untuk koleksinya," katanya.
Anggiat mengatakan pihaknya hanya menemukan satu airsoft gun di kediaman Fadli. Dia mengatakan Fadli sudah menyimpan airsoft gun itu selama setahun.
"Satu tahun," ujarnya.
Sebelumnya, Fadli ditetapkan sebagai tersangka seusai aksi 'koboi' menodongkan pistol kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel. Fadli resmi ditahan polisi.
Simak Video: Ngeri! Momen 2 Pria Bersajam Todong Penjaga Warung di Depok