Pria bernama Fadli yang menodongkan airsoft gun kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, positif menggunakan narkotika jenis sabu. Polisi memburu teman Fadli, inisial S yang diduga pemasok sabu tersebut.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan pada saat polisi datang ke rumah tersangka di Pejaten Barat, teman tersangka yang berinisial S itu ada di rumahnya.
"Iya (diburu). Ini kan waktu kita datang lama dia buka pintu rumah itu, ada hampir 2 jam. Kalau dia cepet dia buka pintu rumah itu ada temannya satu juga keluar dari rumah, jadi pasti bisa kita amankan itu temannya itu," kata Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan, Jumat (18/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, karena polisi saat itu berfokus mengamankan pelaku terkait penodongan, si S ini keburu pergi. Di sisi lain, polisi saat itu belum mengetahui jika Fadli positif narkoba.
"Karena kita fokus ke pengancamanya ya sudah menghilang itu temannya yang katanya menurut dia (Fadli) itu, dia (S) yang membawa (sabu)," imbuhnya.
Kecanduan Narkoba
Anggiat mengatakan Fadli kecanduan menggunakan obat-obatan terlarang. Dia menuturkan Fadli sudah menggunakan sabu sekitar setahun.
"Udah tahunan. Setahun lah setahun lebih," ujarnya.
Sebelumnya, Fadli ditetapkan sebagai tersangka seusai aksi 'koboi' menodongkan pistol kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel. Fadli resmi ditahan polisi.
"Sudah (tersangka), sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).
Tersangka Fadli dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan airsoft gun.
"Pasalnya, Undang-Undang Darurat dan 335, ancaman dengan kekerasan," katanya.
Lihat juga Video 'Helen Bos Narkoba Jambi dan 4 Kaki Tangannya Ditangkap!':
Saksikan Live DetikPagi:
(mib/mea)