Polisi menetapkan KR sebagai tersangka kasus narkoba yang melibatkan artis Onadio Leonardo (OL) atau Onad. KR berperan sebagai pemasok narkoba kepada Onad.
"Untuk KR sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Senin (3/11/2025).
Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat akan menahan KR. Onad sendiri telah mengajukan permohonan rehabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akan dilakukan penahanan terhadap KR," ujarnya.
Sebelumnya, polisi mengungkap satu orang lainnya yang ditangkap terkait kasus narkoba yang melibatkan artis Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad. Satu orang itu berinisial KR, yang merupakan pemasok narkoba ke Onad.
"Inisial KR, itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang kasih barang narkotika ke OL," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu saat dihubungi, Sabtu (1/11).
Wisnu mengatakan KR ditangkap pada Rabu (29/10). Dari tangan KR, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu.
"Untuk barang bukti yang didapat dari inisial KR, yang diamankan di Sunter, di antaranya narkotika jenis ekstasi dan sabu dalam plastik klip. Plastik klipnya dalam artian gini, plastik klip bekas sabu, sama plastik klip bekas ekstasi. Kemudian, yang pastinya ada alat yang digunakan, yaitu alat isap, cangklong, bong, dan pipet. Kemudian, korek api yang sudah dimodifikasi," jelasnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia, di perumahan di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Polisi sudah memulangkan Beby karena statusnya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba.
Lihat juga Video: GANNAS Minta Onadio Direhab: Sepanjang Bukan Bandar-Pengedar











































