Peretas Google Business Kantor Polisi-Bank Berpura-pura Jadi Call Center

Peretas Google Business Kantor Polisi-Bank Berpura-pura Jadi Call Center

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 20 Sep 2024 17:21 WIB
Pria berinisial KTD ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka usai meretas akun Google Business sejumlah bank hingga kantor polisi.
Pria berinisial KTD ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah meretas akun Google Business sejumlah bank hingga kantor polisi. (dok. Istimewa)

Modus Jadi Call Center

"Ini harus hati-hati. Dia memanfaatkan celah ada gangguan sistem, kemudian mengedit data-datanya sehingga mengarahkan para korban untuk berkomunikasi. Dan lucunya, tersangka ini ketika dihubungi sama para korban, dia tidak langsung mengangkat. Padahal dia sudah seolah-olah sebagai call center. Nah, ini juga harus hati-hati," kata Kombes Ade Ary.

"Ketika kita menghubungi call center dari sebuah akun bisnis, kantor-kantor pemerintah, biasanya akan diangkat langsung. Tapi kok ini malah ditelepon balik. Ini hal yang perlu masyarakat ketahui agar berhati-hati, dan memastikan betul. Kita juga bisa searching dengan second opinion menggunakan data lainnya apakah benar call center yang akan kita hubungi itu sesuai ya. Karena modus ini terjadi dan beberapa call center yang diedit sama Tersangka," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengimbau masyarakat melapor jika mendapati panggilan dari call center sejumlah instansi dengan instruksi melakukan pembayaran. Dia mengatakan korban akan langsung terhubung ke nomor pribadi korban setelah data pada Google Business sejumlah instansi dan call center itu diubah.

"Kemudian modus yang dilakukan saat mengubah Google Business informasi ini terkait perbankan, call center ya. Bayangkan, call center ini harusnya menuju pada call center asli, tapi mengarah kepada nomor pribadi Tersangka yang akhirnya Tersangka berhasil mengelabui para korban. Ini masih dilakukan pendalaman siapa korban yang pernah mengalami kerugian," ujarnya

ADVERTISEMENT

"Tersangka mengubah nomor handphone dari data sasaran yang bertujuan untuk melakukan penipuan dengan modus membantu para nasabah atau customer. Kemudian Tersangka menjelaskan bahwa ketika ada yang menghubungi dia, dia melakukan penipuan antara lain dengan mencoba menggali nomor ATM dan OTP," tambahnya.

Lebih lanjut Ade Ary mengatakan korban akan melakukan transfer ke rekening pribadinya sesuai instruksi yang diberikan melalui nomor pada akun Google Business yang telah diubah menggunakan nomor miliknya. Dia mengatakan Kristiadi lalu melakukan penarikan dana setelah mendapatkan nomor kartu ATM, kode OTP, hingga mobile banking korban.

"Kemudian, begitu Tersangka mendapatkan nomor kartu ATM dan OTP, Tersangka melakukan top up pada aplikasi e-wallet, beberapa e-wallet ya, setelah kemudian menggunakan data yang Tersangka peroleh. Dan akhirnya Tersangka melakukan penarikan dana," ujarnya.


(mib/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads