Polisi Ungkap 4 Pelanggaran Pabrik Bakso Bekasi: Tak Ada Izin BPOM-Label Halal

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 07 Agu 2024 15:37 WIB
Polda Metro Jaya menggerebek pabrik bakso tak berizin di kawasan Bekasi, Jawa Barat. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi mengungkap sejumlah permasalahan pabrik yang memproduksi bakso di Sukatani, Kabupaten Bekasi. Bukan hanya mengganti bahan baku bakso dengan jeroan sapi, pabrik tersebut juga mengedarkan bakso tanpa label halal, izin BPOM, hingga tak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan pabrik bakso tersebut sudah berdiri sejak 2009. Namun pabrik itu bermasalah sejak berganti kepemilikan.

"Jadi, kalau itu beroperasi di bawah pimpinan Tersangka dari tahun 2018, tapi memang dia bahkan sudah beroperasi dari tahun 2009," kata Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang saat dihubungi, Rabu (7/8/2024).

Victor mengatakan mulanya perizinan pabrik tersebut cukup baik. Namun, saat beralih kepemilikan kepada pria MT (43), perizinan dan hal lainnya mulai bermasalah. Label halal dari MUI juga izin edar dari BPOM tidak diperpanjang.

"Contoh dari tahun 2014 label halalnya sudah tidak berlaku, tidak diperpanjang, tahun 2023 izin edar BPOM juga sudah tidak berlaku," kata dia.

"Satu, dia mencantumkan keterangan dalam label atau etiket kemasan tidak sesuai dengan isi barang, bakso sapi ternyata isinya tidak ada daging sapi. Kedua, tidak mencantumkan label halal, ketiga tidak memiliki izin edar, keempat dia tidak mencantumkan tanggal waktu kedaluwarsa," imbuhnya.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian sudah menetapkan satu tersangka. Dia adalah MT (43) selaku pemilik penanggung jawab pabrik tersebut.

"MT (43) dia pemilik, penanggung jawab, dia yang menerima keuntungan dari pabrik, dia juga yang membiayai operasional pabrik, tapi tidak terdaftar dalam susunan perusahaan, itu cara dia menghindarinya di situ," jelasnya.

Lihat juga Video 'Mengintip Bakso Suneo di Surabaya':

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(wnv/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork