Kakak Gazalba Saleh Bersaksi Tanpa Disumpah di Sidang Gratifikasi-TPPU

Mulia Budi - detikNews
Senin, 05 Agu 2024 11:17 WIB
Saksi Sidang Gazalba Saleh, Senin (5/8/2024) (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Kakak kandung hakim agung nonaktif Gazalba Saleh, Edy Ilham Shooleh, memberikan keterangan sebagai saksi di sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat adiknya. Edy bersaksi tanpa disumpah dalam sidang ini.

Awalnya, hakim bertanya apakah Edy dengan Gazalba yang duduk sebagai terdakwa mempunyai hubungan keluarga. Edy pun mengatakan dia adalah kakak kandung Gazalba.

"Ada hubungan keluarga?" tanya ketua majelis hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/8/2024).

"Saya kakak kandungnya, Yang Mulia," jawab Edy.

Hakim kemudian mengatakan Edy bisa mengundurkan diri sebagai saksi. Tetapi juga bisa bersaksi tanpa disumpah.

"Kalau kakak kandung Saudara bisa mengundurkan diri sebagai saksi atau bisa memberikan keterangan sebagai saksi tetapi tanpa disumpah, terserah," jawab hakim.

Edy pun memilih mengundurkan diri sebagai saksi. Namun, permintaan Edy itu mendapat reaksi dari jaksa KPK.

"Sesuai dengan surat saya kemarin, Yang Mulia, saya mengundurkan diri," jawab Edy.

"Mengundurkan diri?" tanya hakim.

"Iya sebagai saksi," jawab Edy.

Jaksa KPK tetap meminta Edy memberikan keterangan dalam sidang tersebut. Hakim pun meminta Edy tetap bersaksi, namun tak disumpah.

"Gitu ya penuntut umum, atau perlu didengarkan keterangannya tanpa sumpah?" tanya hakim.

"Mohon izin, Yang Mulia, menurut kami, karena keterangan saksi ini penting, kami mengusulkan untuk dapat didengarkan keterangannya," jawab jaksa KPK.

"Di luar sumpah?" tanya hakim.

"Tanpa sumpah," jawab jaksa KPK.

"Kalau gitu butuh keterangan, penuntut umum KPK butuh keterangan dari saksi ini, tetapi dia tanpa sumpah ya. Nanti bapak sebagai saksi nanti kami minta aja keterangannya, Pak," kata hakim.

"Siap, Yang Mulia," jawab Edy.

Meski tanpa disumpah, hakim meminta Edy memberikan keterangan secara jujur. Edy menyanggupinya.

"Tapi walaupun tanpa sumpah Saudara harus memberikan keterangan sesuai dengan yang benar ya," kata hakim.

"Siap, Yang Mulia," jawab Edy.

Sebagai informasi, Edy Ilham Shooleh telah mengirimkan surat pengunduran diri menjadi saksi melalui kuasa hukum Gazalba. Surat itu dikirimkan pada Senin (29/7) lalu.

Selanjutnya di halaman berikutnya.




(mib/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork