Pegawai Kafe Saksi Penyekapan Diperiksa
Polisi masih menyelidiki kasus pria berinisial MMR (22) yang mengaku disekap dan disiksa selama berbulan-bulan di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur. Terkini, polisi memeriksa mantan pegawai kafe.
"Penyelidik juga tengah memeriksa seorang saksi mantan karyawan kafe tempat lokasi kejadian penyekapan dan penyiksaan yang mengetahui, melihat, mengalami kejadian untuk memperkuat dalil-dalil hukum yang ada supaya bisa diungkap yang sebenarnya terjadi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Selasa (16/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini enam orang saksi yang sudah diperiksa. Pihak kepolisian menyatakan akan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
"Kami berharap dalam waktu dekat proses ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan serta kami akan lakukan langkah-langkah penyidikan selanjutnya," ujarnya.
"Kami tidak akan mengada-ada terkait kasus ini dan menerapkan hukum yang berlaku serta mengikat siapa pun yang terlibat dalam kasus ini," imbuhnya.
Dipicu Masalah Utang
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengungkapkan, kasus ini dipicu masalah utang. Akan tetapi, korban menagih utang dengan cara-cara kekerasan.
"Ini kan ada urusan utang piutang ya, korban ditagih utangnya. Nah ini beberapa waktu yang lalu ada peristiwa selisih paham di jalan terus ribut, muncul penganiayaan dan perusakan mobil," katanya.
Namun polisi menyayangkan penagihan utang tersebut dilakukan dengan upaya melanggar pidana.
"Sekarang orang nagih utang dengan cara menyekap dan memaksa, menganiaya, tadi bahkan menyuruh jual ginjal. Ini mohon, setiap permasalahan itu tolong diselesaikan dengan baik, jangan main hakim sendiri," ujarnya.
(mea/lir)