Kasus dugaan penyekapan disertai penyiksaan di sebuah kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur semakin pelik. Terkini, terlapor berinisial HRA dalam kasus tersebut melaporkan balik korban, pria inisial MRR (22) ke polisi.
Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pengusutan terkait kasus penyekapan tersebut. Terlapor sendiri telah diperiksa polisi dan statusnya masih saksi.
Sebagaimana diketahui kasus ini mengemuka setelah korban melaporkan terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus penyekapan ini berawal dari tindakan wanprestasi atas kerja sama jual beli mobil antara korban dengan terduga pelaku berinisial HRA. Sebelumnya, pelaku dan korban berteman baik. Korban juga dikenal sebagai orang yang pandai mengelola bisnis jual beli mobil.
Pada Oktober 2023, MRR dan HRA bersepakat untuk membagi keuntungan penjualan mobil dengan rasio 60:40. Bisnis berjalan dengan lancar pada tiga transaksi pertama.
Namun, pada transaksi keempat, korban mengalami kendala dalam melakukan pelunasan karena uang sekitar Rp 100 juta hasil penjualan mobil yang seharusnya diserahkan ke HRA, digunakan korban untuk keperluan pribadi yang mendesak.
HRA tak terima dan meminta korban mendatangi sebuah kafe di Jaktim pada Senin (19/2/2024) dengan alasan ingin minta bantuan korban untuk menggadai mobil. Sesampainya di kafe, HRA langsung menagih MMR untuk melunasi utang.
"Pelaku emosi dan akhirnya melakukan penyekapan terhadap korban, merampas seluruh barang kepemilikan korban, yang terdiri dari 3 buah handphone, 1 tas, 1 dompet dan sejumlah uang serta dimulainya berbagai macam penyiksaan tersebut oleh pelaku dan teman-temannya," kata kuasa hukum MRR, Muhamad Normansyah.
Sekitar 3 bulan berjalan, korban akhirnya berhasil kabur. Pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Duren Sawit pada 19 Juni lalu dan kini perkaranya ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Terlapor Polisikan Balik Korban
Di tengah penyelidikan polisi soal dugaan penyekapan dan penganiayaan ini, terlapor melaporkan balik korban ke polisi. Korban dilaporkan atas dugaan penggelapan.
"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan, karena informasi yang berkembang antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu sama lain. Yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (15/7).
Baca selanjutnya: laporan dari si terlapor.....
Korban Dipolisikan soal Penggelapan dan Hoax
Nicolas mengatakan terlapor melaporkan korban terkait dugaan penggelapan dana yang disebut-sebut sebagai pemicu terjadinya perselisihan antara mereka. Terlapor juga melaporkan terkait dugaan hoax yang disampaikan korban.
"Penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoax. Itu yang dilaporkan kepada kami," ujarnya.
Nicolas menambahkan pihak kepolisian pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Polisi akan segera memeriksa terlapor terkait dugaan penyekapan dan pengeroyokan.
"Ya pasti (terlapor) kita akan periksa, tapi harus bertahap. Kita mempertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti, baru puncaknya kita memeriksa terlapor," tuturnya.
Terlapor Berstatus Saksi
Polisi masih mengusut kasus penyekapan dan penyiksaan di kafe di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang dialami MRR (23). Terlapor telah diperiksa oleh penyidik.
"Sudah kami periksa tadi malam (Terlapor)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean, kepada wartawan, Sabtu (13/7).
Untuk status terlapor sendiri, lanjut Armunanto, saat ini masih sebagai saksi. Penyidik masih akan melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
"Kami masih tahap penyelidikan, kita akan panggil untuk didengar keterangannya terkait peristiwa yang dilaporkan oleh korban," ucapnya.
Pengakuan Korban soal Penyekapan
Kuasa hukum korban, Muhamad Normansyah, menjelaskan diduga ada 30 orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Penyekapan dilakukan selama kurang lebih tiga bulan.
"Klien kami bernama MRRP diduga telah mengalami penyekapan, bullying, penyiksaan, teror, pengancaman dan perampasan selama hampir 3 bulan oleh 30 orang di kafe kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Normansyah.
Dia mengaku kliennya mendapatkan berbagai penyiksaan selama disekap dalam kondisi terikat. Dia menilai kliennya diperlakukan sangat kejam.
"Disiksa dengan berbagai metode yang lebih kejam dari masa penjajahan, korban diborgol dan diikat menggunakan kabel, ditelanjangi dan mengalami pemukulan secara bergantian, bagian lubang kelamin dimasukkan bubuk cabai dan dibakar, bagian puting dijepit menggunakan tang potong, dipaksa memakan batu kerikil dan puntung rokok," kata dia.
Dia menambahkan kliennya juga dipaksa makan batu kerikil dan puntung rokok, disundut rokok di banyak titik, hingga dicambuk memakai selang dan ikat pinggang.
"Dilempar tabung gas 3 kg di bagian kepala belakang, sekujur badan disundut rokok di lebih dari 30 titik, di lempar tong sampah berbahan besi ke bagian muka, dipukul menggunakan asbak beling ke bagian kepala atas, dicambuk menggunakan selang dan ikat pinggang di sekujur tubuh secara terus menerus selama hampir 3 bulan tersebut," imbuhnya.