Kurir 72 Kg Sabu Ngaku ke Warga Sewa Kontrakan di Ciledug buat Paman

Kurir 72 Kg Sabu Ngaku ke Warga Sewa Kontrakan di Ciledug buat Paman

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 02 Jul 2024 14:30 WIB
Penampakan kontrakan yang dijadikan gudang sabu 72 kilogram di Ciledug, Kota Tangerang.
Penampakan kontrakan yang dijadikan gudang sabu 72 kilogram di Ciledug, Kota Tangerang. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta - Warga sekitar lokasi rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan sabu di Ciledug, Kota Tangerang, Pur (40), tidak menyangka kontrakan tersebut dijadikan gudang penyimpanan narkoba. Pur juga menyebut pelaku beralasan menyewa kontrakan untuk pamannya.

Pur merupakan keponakan dari pemilik kontrakan itu. Ia mendapatkan informasi terkait penyewaan kontrakan tersebut dari pemilik kontrakan.

"Udah (membayar). Katanya buat omnya. Nggak taunya malah buat itu (narkoba) doang," kata Pur di lokasi kejadian, Selasa (2/7/2024).

Pur mengatakan bahwa sehari sebelum ditangkap, pelaku datang ke kontrakannya menaruh barang. Barang itu dibawa dengan mobil boks.

"Tetangga tahu sebelum kejadian itu ada mobil, masuk, dia pikir nganterin barang pindahan, nggak tahunya barang gitu," kata dia.

Ketika malam kejadian, pelaku sempat datang ke kontrakannya lagi membawa tas. Ketika keluar, pelaku langsung ditangkap polisi.

"Masuk ke dalam ngambil barang bawa tas, begitu keluar karena udah ada yang nunggu. Langsung begitu lewat, dihajar motornya, setengah 7. Ditangkap langsung sama polisi," tuturnya.

Kronologi Pengungkapan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah kontrakan tersebut dijadikan 'gudang' penyimpanan 72 kilogram sabu.

"Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian, Senin (1/7).

Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 kilogram.

"Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati sebanyak 72 bungkus teh China yang berisikan narkotika jenis sabu.

"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tuturnya.

Simak Video 'Sesal Ketua RT Kontrakan di Ciledug Jadi 'Gudang' Sabu':

[Gambas:Video 20detik]




(ial/yld)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads