Warga sekitar lokasi rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan sabu di Ciledug, Kota Tangerang, menceritakan momen saat pelaku ditangkap. Pelaku sempat beralasan tertipu disuruh mengantar narkoba.
"Dia sempat alasan begitu dibuka di dalam (kontrakan), buka tas, ada 1 kantong (narkoba) 'yah saya ketipu, disuruh nganter ginian'," kata warga, Pur (40) di lokasi kejadian, Selasa (2/7/2024).
Pur sendiri menyaksikan momen ketika pelaku ditangkap dan kontrakannya digerebek. Polisi pun meminta pelaku untuk tidak beralasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"'Udahlah nggak usah alasan', kata polisinya," tambahnya.
Pur mengaku sempat kesal dengan pelaku karena baru saja pindah tapi membuat perkara. Dia pun sempat ditenangkan oleh polisi yang menangani perkara tersebut.
"'Baru sehari belom ada udah bikin perkara lu', saya gituin. Yang nangkep 'sabar pak'. 'Kalau tahu begini mah, kalau di depan tahu saya pukulin sekalian, bikin kesel aja ini Ndan'," katanya.
Ketika isi kontrakannya digerebek, Pur menyaksikan bahwa sabu itu disimpan dalam 4 buah kardus. Narkoba itu coba ditutupi oleh pelaku dengan tumpukan kardus lain dan bantal.
"Dikardusin, ada 4 kardus. Sabu. Teh China. Jadi di 4 kardus itu, atasnya kardus-kardus, lipet kardus, terus bantal ketika dibongkar di bawahnya ada (narkoba)," tuturnya.
Kronologi Pengungkapan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah kontrakan tersebut dijadikan 'gudang' penyimpanan 72 kilogram sabu.
"Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian, Senin (1/7).
Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 kilogram.
"Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati sebanyak 72 bungkus teh China yang berisikan narkotika jenis sabu.
"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tuturnya.
Simak Video 'Momen Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Jadi 'Gudang' Sabu di Ciledug':