"Cuman baru malam Minggu itu dia naro barang, cuman tetangga di situ denger ada yang masuk gitu, cuma dia nggak keluar," kata ketua RT setempat, Saiful Bahri, saat ditemui di rumahnya, Selasa (2/7/2024).
"Iya, malem Senin-nya. Setelah jam 12 informasi dari yang sebelahnya itu," tambahnya.
Saiful mengatakan keduanya tidak membawa perabotan masuk ke kontrakan. Isi kontrakan hanya kardus yang ternyata berisikan sabu.
"Memang ngontrak saya liat ke dalem itu saya liat nggak ada perabotan, isitilahnya kasur atau apa, cuma yang saya liat itu (saat penggerebekan), kardus-kardus besar itu, pas dibuka isinya sabu," kata dia.
Sementara itu, warga yang kontrakannya bersebelahan dengan lokasi kejadian, Pur (40), juga membenarkan pelaku sempat ke kontrakannya untuk menaruh barang. Namun dia tidak curiga karena mengira itu adalah orang baru yang akan mengisi kontrakan.
"Satu hari sebelum, jam 12 malem, ada mobil dateng, karena orang baru kan mungkin pindahan bawa barang, ya nggak ada yang keluar," ucap Pur di lokasi kejadian, Selasa (2/7).
Pur juga tidak mengira pelaku akan memasukkan narkoba tersebut. Warga di sekitarnya juga mengira pelaku hanya menaruh barang biasa.
"Nggak. Tetangga pikir itu masukin barang segala macem. Nggak taunya masukin itu (sabu)," sebutnya.
Kronologi Pengungkapan
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah kontrakan tersebut dijadikan 'gudang' penyimpanan 72 kilogram sabu.
"Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian, Senin (1/7).
Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 kilogram.
"Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," ujarnya.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati sebanyak 72 bungkus teh China yang berisikan narkotika jenis sabu.
"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tuturnya.
(ial/mea)