Kurir 72 Kg Sabu di Ciledug Baru Sehari Tempati Kontrakan Sebelum Ditangkap

Kurir 72 Kg Sabu di Ciledug Baru Sehari Tempati Kontrakan Sebelum Ditangkap

Adrial Akbar - detikNews
Selasa, 02 Jul 2024 13:18 WIB
Jakarta - Dua orang kurir narkoba ditangkap atas kasus 72 kilogram sabu di sebuah rumah kontrakan di Ciledug, Kota Tangerang. Keduanya baru sehari menempati kontrakan sebelum akhirnya ditangkap polisi.

"Cuman baru malam Minggu itu dia naro barang, cuman tetangga di situ denger ada yang masuk gitu, cuma dia nggak keluar," kata ketua RT setempat, Saiful Bahri, saat ditemui di rumahnya, Selasa (2/7/2024).

"Iya, malem Senin-nya. Setelah jam 12 informasi dari yang sebelahnya itu," tambahnya.

Saiful mengatakan keduanya tidak membawa perabotan masuk ke kontrakan. Isi kontrakan hanya kardus yang ternyata berisikan sabu.

"Memang ngontrak saya liat ke dalem itu saya liat nggak ada perabotan, isitilahnya kasur atau apa, cuma yang saya liat itu (saat penggerebekan), kardus-kardus besar itu, pas dibuka isinya sabu," kata dia.

Sementara itu, warga yang kontrakannya bersebelahan dengan lokasi kejadian, Pur (40), juga membenarkan pelaku sempat ke kontrakannya untuk menaruh barang. Namun dia tidak curiga karena mengira itu adalah orang baru yang akan mengisi kontrakan.

"Satu hari sebelum, jam 12 malem, ada mobil dateng, karena orang baru kan mungkin pindahan bawa barang, ya nggak ada yang keluar," ucap Pur di lokasi kejadian, Selasa (2/7).

Pur juga tidak mengira pelaku akan memasukkan narkoba tersebut. Warga di sekitarnya juga mengira pelaku hanya menaruh barang biasa.

"Nggak. Tetangga pikir itu masukin barang segala macem. Nggak taunya masukin itu (sabu)," sebutnya.

Kronologi Pengungkapan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang. Rumah kontrakan tersebut dijadikan 'gudang' penyimpanan 72 kilogram sabu.

"Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian, Senin (1/7).

Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 kilogram.

"Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati sebanyak 72 bungkus teh China yang berisikan narkotika jenis sabu.

"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan," tuturnya.

(ial/mea)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads