Kontrakan di Ciledug Jadi Gudang Sabu 72 Kg, Polisi Panggil Pemilik dan RT

Kontrakan di Ciledug Jadi Gudang Sabu 72 Kg, Polisi Panggil Pemilik dan RT

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 02 Jul 2024 12:24 WIB
Penampakan kontrakan yang dijadikan gudang sabu 72 kilogram di Ciledug, Kota Tangerang.
Penampakan kontrakan yang dijadikan gudang sabu 72 kilogram di Ciledug, Kota Tangerang. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus sabu seberat 72 kg yang disimpan di sebuah kontrakan di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang. Polisi bakal memanggil pemilik kontrakan hingga ketua RT untuk mendalami kasus tersebut.

"Nanti kita akan panggil pemilik (kontrakan), termasuk Pak RT," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Nantinya akan didalami sejak kapan kedua pelaku R (29) dan A (19) menyewa kontrakan tersebut. Dia juga mewanti-wanti para pemilik kontrakan untuk lebih teliti ke depannya.

"Kita akan sampaikan pemilik kontrakan juga agar lebih waspada, ngecek betul siapa yang akan ngontrak, apa kerjaannya, pekerjaannya apa, harus super-ketat-lah kalau mau menyewakan rumah. Kalau rumah petak atau rumah kontrakan seperti ini, apa pekerjaan, siapa yang menyewa, dan harus minta betul datanya," jelasnya.

Saat ini barang bukti sabu 72 kg dan kedua kurir tersebut sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut. Pihak kepolisian, lanjut Hengki, masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.

Manfaatkan HUT Bhayangkara

Polisi meringkus dua pria berinisial R (29) dan A (19) sebagai kurir 72 kilogram sabu di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang. Para pelaku memanfaatkan perayaan Hari Bhayangkara ke-78 untuk beraksi.

"Para sindikat itu dimungkinkan memanfaatkan di HUT Bhayangkara, kami sedang sibuk-sibuknya di kegiatan hari ulang tahun kami, khususnya kepolisian Negara RI yang ke-78," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan di lokasi, Senin (1/7).

Gudang sabu ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 kilogram.

"Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan)," ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati sebanyak 72 bungkus teh China yang berisikan narkotika jenis sabu.

"72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat brutonya berapa, tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin 1 kiloan," tuturnya.

Simak Video 'Sesal Ketua RT Kontrakan di Ciledug Jadi 'Gudang' Sabu':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads