Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan buron Harun Masiku. Kini, KPK juga akan mendalami adanya dugaan pemberi dana kepada Harun Masiku untuk membiayai persembunyiannya.
"(Pemberi dana) akan didalami oleh penyidik," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Adapun dugaan penyokong dana kepada Harun Masiku itu salah satunya disampaikan oleh mantan penyidik KPK yang juga Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha. Dia menduga ada pemberi dana kepada Harun Masiku untuk bersembunyi karena pastinya buron butuh uang untuk berpindah-pindah.
"Buronan Harun Masiku butuh uang tunai yang banyak karena selalu berpindah-pindah dan tidak bisa mengakses sistem keuangan perbankan karena akan langsung ketahuan jika yang bersangkutan mengambil ATM dan lain-lain," kata Praswad dalam keterangannya, Kamis (27/6).
"Sehingga pasti butuh ada pihak yang backup atau support kebutuhan keuangan Harun Masiku," tambah dia.
Selain itu, jika buron perlu untuk berpindah negara, ia membutuhkan dana yang besar. Untuk itu, Praswad meyakini bahwa pasti ada yang memberikan dana kepada Harun Masiku dalam pelariannya.
"Harun Masiku tidak bisa bekerja, karena statusnya sedang buron, sehingga pasti tidak ada pemasukan, tanpa dukungan dari pihak tertentu, tidak mungkin dia bisa membiayai pelariannya selama 4,5 tahun terakhir ini," katanya.
Sebagai informasi, Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta demi memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat jalur PAW. Wahyu telah diadili dan sudah bebas bersyarat dari penjara. Sementara Harun Masiku hingga kini masih menjadi buron.
Simak juga Video 'Eks Penyidik KPK: Harun Masiku Tak Bisa Ditangkap Jika Gaduh':
(ial/zap)