Hasto Diperiksa Besok, Ini Hal-hal Terbaru Terkait Harun Masiku

Haris Fadhil - detikNews
Minggu, 09 Jun 2024 16:29 WIB
Hasto Kristiyanto (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Ada sejumlah hal baru terkait kasus Harun Masiku yang hingga kini masih diburu KPK.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait suap untuk PAW Anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

Wahyu Setiawan telah diadili dan dinyatakan bersalah menerima suap. Wahyu dinyatakan menerima suap SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara Rp 600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina. Suap itu diberikan lewat seorang bernama Saeful Bahri agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAN anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Wahyu dijatuhi hukuman 7 tahun penjara pada 2020 dan sudah bebas bersyarat sejak 2023. Namun Harun Masiku masih menjadi buron selama kurang lebih 4 tahun.

Terbaru, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. Saksi-saksi yang diperiksa itu ialah pengacara bernama Simon Petrus serta dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

"Informasi yang didalami lebih jauh hampir semuanya sama terkait informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada pihak yang mengamankan begitu ya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).

Saksi-saksi Berkerabat

KPK mengatakan mahasiswa dan pengacara itu memiliki hubungan kekerabatan. Namun Ali tak menjelaskan detail apa kaitan mereka dengan Harun.

"Kemarin diperiksa betul ada pengacara kemudian mahasiswa, itu ketiganya memang ada hubungan kekerabatan," ujar Ali.

Panggil Hasto

Ali mengatakan penyidik juga memanggil kembali Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (10/6/2024). Hasto sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi pada 2020.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di gedung Merah Putih pada Senin, 10 Juni 2024," kata Ali.

"Dipanggil untuk perkara Tersangka HM (Harun Masiku)," sambung Ali.

Simak juga Video 'Hasto soal Dugaan Hoax: Wawancara Saya di TV Produk Jurnalistik':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(haf/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork