Didik Setiawan (61) tega mencabuli dan membunuh anak tetangganya sendiri di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Hingga kini, alasan Didik melakukan aksi bejatnya ini masih menjadi misteri.
Adapun Didik prarekonstruksi ini digelar pada Kamis (6/6/2024). Prarekonstruksi berakhir pukul 11.28 WIB. Dalam prarekonstruksi itu, polisi menghadirkan tersangka Didik. Dia terlihat menggunakan baju tahanan dengan kondisi tangan terborgol.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan awalnya terdapat 29 adegan prarekonstruksi. Namun, terdapat 5 tambahan adegan sehingga totalnya menjadi 34 adegan.
"Dari skenario pra rekonstruksi itu awalnya ada 29 adegan bertambah jadi 5 adegan totalnya jadi 34 adegan," kata Firdaus, Kamis (6/6/2024).
Lima adegan tambahan itu meliputi saat-saat Didik membungkus mayat korban ke dalam karung dengan menggunakan tali pendek dan tali kain. Selain itu, ada adegan tersangka Didik menguburkan jasad korban.
"Adegan yang bertambah itu ada tersangka mengikat dan mengikat dengan tali pendek atau tali kain kemudian tersangka mengikat lagi dengan tali panjang. Adegan yang ke-31 tersangka menenteng karung tersebut dengan menggunakan kedua tangan tersangka," katanya.
"Adegan ke-32 tersangka meletakkan jenazah korban di lubang sumur yang berada di luar rumah tersangka, adegan ke-34 yang terakhir tersangka menutup lubang sumur dengan menggunakan asbes," sambungnya.
Firdaus mengatakan 34 adegan itu diawali momen korban menemui Didik. Akhir-akhir adegan berisi penggambaran momen tersangka Didik membunuh hingga membuang mayat korban ke lubang pompa air di belakang rumah.
Apa saja temuan saat prarekonstruksi? Baca halaman selanjutnya.
(rdp/rdp)