Momen pemeriksaan di KPK menjadi salah satu hal yang paling dihindari oleh pejabat maupun pihak swasta dan pengusaha. Namun, bagaimana sejatinya KPK membongkar dugaan kasus korupsi lewat pemeriksaan saksi?
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, spill sedikit taktik KPK dalam mengulik kasus korupsi. Pemetaan terhadap latar belakang saksi menjadi tahapan awal KPK dalam menggali keterangan.
"Pertama, kami penyidik itu mungkin juga sama dengan Pak JPU, Pak Jaksa. Kita profiling dulu orangnya. Kita lihat dulu, oh, ini siapa nih yang mau diperiksa hari ini? Oh, si A, misalkan. Kita lihat dulu. Oh, ini kayaknya banyak pacarnya, gitu kan. Seperti itu," kata Asep di Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kulik Hobi Saksi
Hal-hal yang digali KPK dari latar belakang saksi juga terhitung beragam. KPK, kata Asep, akan mengulik sampai ke riwayat hubungan asmara dari saksi yang diperiksa.
Menurut Asep, jika seorang saksi memiliki pacar yang banyak, ada kecenderungan untuk berbohong. Sementara jika saksinya cenderung religius, pembawaan penyidik dalam pemeriksaan akan lebih agamis.
"Maksudnya banyak pacarnya, gini. Nah, itu kita hati-hati. Kenapa? Kalau orang banyak kenalannya, banyak pacarnya gitu kan, ada will-nya, itu biasa berbohong berarti kan," ucap dia.
Penyidik juga akan mencari tahu kesukaan dari saksi yang akan diperiksa, salah satunya terkait hobi. Sebelum masuk materi pemeriksaan, penyidik akan lebih dulu berbincang perihal hal yang disukai saksi.
"Kita ngobrol dulu, ice breaking lah. Ice breaking, ngobrol dulu, cerita-cerita tentang keluarganya, cerita tentang hobinya, cerita tentang segala macam," sebut dia.
Pemeriksaan saat Materi Perkara
Pertanyaan latar belakang hanya awal dari langkah KPK dalam memeriksa saksi. Saat riwayat data diri dan karakter telah terpetakan, penyelidik dan penyidik KPK baru mulai masuk ke pertanyaan substansi perkara.
"Kita akhirnya untuk bongkar, bongkar. Nah, teknik pertama, mungkin sama juga rekan-rekan yang biasa jurnalis investigatif kan biasa. Cari dulu kesalahan yang utamanya, set, kita tunjukkin salahnya," tambahnya.
Asep juga membantah kabar KPK bisa mengatur suhu ruangan di ruang pemeriksaan. Dia mengatakan pendingin ruangan di ruang pemeriksaan KPK menggunakan AC central dan sama dengan ruangan-ruangan yang lain.
"Jadi tidak bisa kita hanya khusus satu ruangan itu dibuat misalkan 18 (derajat suhunya) gitu ya, yang lainnya 21 (derajat), 23 (derajat) gitu kan suhunya. Nggak juga, karena sentral," ucapnya.











































