Putri mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita, mengatakan organisasi sayap Garda Wanita (Garnita) NasDem yang dipimpinnya merupakan organisasi yang berdiri sendiri. Thita mengatakan pihaknya hanya menyalurkan sembako dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal tersebut disampaikan Indira Chunda Thita di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024), saat hakim anggota Ida Ayu Mustikawati menanyakan soal pembagian paket sembako ke 34 provinsi yang dilakukan Garnita menggunakan duit Kementan. Hakim menanyakan hal tersebut ke Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni.
"Karena kegiatan-kegiatan itu, Joice kemarin selaku sekretaris dari Garnita dan juga selaku staf khusus Pak Menteri itu lah yang menyatakan bahwa ketum partai mengetahui dan melaporkannya?" tanya hakim.
Sahroni mengatakan telah mengonfirmasi hal tersebut ke Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Sahroni menuturkan, menurut Surya Paloh, tak pernah ada laporan terkait.
"Yang Mulia, izin menjelaskan, saya sudah tanya pada ketua umum. Bahwa ketua umum tidak pernah menerima laporan dari ketua umum sayap partai. Kapan, dan tanggal berapa, jam berapa, ketua umum belum pernah terima, Yang Mulia," jawab Sahroni.
Hakim lalu memanggil Thita. Hakim mengonfrontasi jawaban Sahroni tersebut. Hakim menyinggung keterangan Wabendum NasDem sekaligus Sekjen Garnita, Joice Triatman, yang menyebutkan Paloh mengetahui kegiatan pembagian sembako tersebut.
"Oke, karena kebetulan ada Indira, saya ingin mengonfirmasikan apakah betul. Karena Indira itulah yang mempunyai ide-ide yang akhirnya diperintahkan Joice untuk mengadakan bantuan-bantuan itu, dan dia diminta untuk melaporkan ke SYL, ke Pak Menteri ini. Kemudian, Pak Menteri memerintahkan untuk berkoordinasi dengan Pak Kasdi. Di situlah permasalahannya sebenarnya. Jadi kebetulan sekali ada Indira, saya inginkan untuk klarifikasi sekalian," kata hakim.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(mib/aud)