Pemprov DKI Jakarta bakal membangun rusun baru bagi warga eks Kampung Bayam. Warga memilih menempati Hunian Sementara (Huntara) di Jl Tongkol sambil menunggu rusun baru selesai dibangun di kawasan lain untuk mereka.
Kesepakatan antara warga Kampung Susun Bayam, PT Jakarta Propertindo (JakPro), dan Pemprov DKI Jakarta itu diungkap oleh Komnas HAM. Awalnya, Pemprov DKI sempat menawari warga direlokasi ke Rusun Nagrak di Cilincing tapi langsung ditolak.
"Warga tidak bersedia ke Nagrak, tapi jangan salah ya, Pemprov DKI menawarkan sementara tinggal di Rusun Nagrak tapi warga tidak bersedia," kata Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti, kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
"Warga memilih untuk sementara tinggal di huntara Jl Tongkol," sambungnya.
Di sisi lain, warga bersedia apabila direlokasi di rusun baru yang akan dibangun. Rencananya, rusun tersebut akan dibangun di kawasan jalan terkemuka di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Mereka direlokasi ke rusun yang akan dibangun di Jl Yos Sudarso," jelasnya.
Warga dan Jakpro Sepakat dalam Mediasi
Seperti diketahui, polemik KSB yang berada di kawasan Jakarta Internasional (JIS) itu memasuki babak baru. Terbaru, JakPro dan warga Kampung Susun Bayam bersepakat berdamai dengan beberapa persyaratan.
Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti mengatakan kesepakatan ditandatangani para pihak untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
"Hari ini Komnas HAM berhasil memediasi warga kelompok Kampung Bayam Madani (Sdr Furqon cs) dan JakPro, serta pihak terkait Pemprov DKI dan Pemkot Jakut. Kesepakatan Perdamaian ditandatangani oleh para pihak untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Prabianto pada detikcom, Senin (3/6).
Dia menjelaskan kesepakatan itu berupa kesediaan warga untuk direlokasi ke rusun lain dan adanya pelatihan kerja.
"Warga bersedia direlokasi ke rusun yang akan disiapkan Pemprov DKI. Jakpro berkomitmen untuk membantu warga dengan memberikan pelatihan, dan kesempatan kerja bagi yang memenuhi persyaratan," ujarnya.
Polemik Kampung Susun Bayam
Sempat terjadi kericuhan saat warga diminta supaya mengosongkan hunian KSB. Sekadar informasi, kelompok warga Kampung Bayam yang diminta mengosongkan hunian KSB berbeda dengan kelompok warga yang kini telah direlokasi ke Rusun Nagrak pada 2023.
Adapun kelompok warga kali ini berasal dari Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya meminta warga Kampung Susun Bayam (KSB) tidak khawatir terkait relokasi rusun baru. Pemprov memastikan hunian baru untuk warga KSB akan aman dan nyaman.
"Pokoknya don't worry-lah ya, pokoknya sudah (anggaran relokasi)," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris, di The Langham, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (29/5).
Simak juga 'Saat Beredar Video Penggusuran Warga Kampung Susun Bayam, Ini Kata JakPro':
(dnu/dnu)