Komnas HAM mengungkap kesepakatan antara warga Kampung Susun Bayam dan PT Jakarta Propertindo (JakPro) dan Pemprov DKI Jakarta dalam mediasi kemarin. Salah satunya yaitu warga bersedia direlokasi di rusun baru yang akan dibangun di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.
"Mereka direlokasi ke rusun yang akan dibangun di Jalan Yos Sudarso," kata Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti, kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Mukti mengatakan Pemprov DKI menyiapkan Rusun Nagrak untuk hunian sementara warga sambil menunggu rusun baru selesai dibangun. Namun, warga menolak direlokasi ke Rusun Nagrak dan memilih tinggal di hunian sementara (huntara).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga tidak bersedia ke Nagrak, tapi jangan salah ya, Pemprov DKI menawarkan sementara tinggal di Rusun Nagrak tapi warga tidak bersedia," jelasnya.
"Warga memilih untuk sementara tinggal di huntara Jalan Tongkol," sambungnya.
Warga dan Jakpro Sepakat dalam Mediasi
Seperti diketahui, Polemik KSB yang berada di kawasan Jakarta Internasional (JIS) itu memasuki babak baru. Terbaru, JakPro dan warga Kampung Susun Bayam bersepakat berdamai dengan beberapa persyaratan.
Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti mengatakan kesepakatan ditandatangani para pihak untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
"Hari ini Komnas HAM berhasil memediasi warga kelompok Kampung Bayam Madani (Sdr Furqon cs) dan JakPro, serta pihak terkait Pemprov DKI dan Pemkot Jakut. Kesepakatan Perdamaian ditandatangani oleh para pihak untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Pabianto pada detikcom, Senin (3/6).
Dia menjelaskan, kesepakatan itu berupa kesediaan warga untuk direlokasi ke rusun lain dan adanya pelatihan kerja.
"Warga bersedia direlokasi ke rusun yang akan disiapkan Pemprov DKI. Jakpro berkomitmen untuk membantu warga dengan memberikan pelatihan, dan kesempatan kerja bagi yang memenuhi persyaratan," ujarnya.
Polemik Kampung Susun Bayam
Sempat terjadi kericuhan saat warga diminta supaya mengosongkan hunian KSB.
Sekadar informasi, kelompok warga Kampung Bayam yang diminta mengosongkan hunian KSB berbeda dengan kelompok warga yang kini telah direlokasi ke Rusun Nagrak pada 2023 lalu. Adapun, kelompok warga kali ini berasal dari Paguyuban Warga Kelompok Tani Kampung Bayam Madani.
Di sisi lain, Pemprov DKI mengatakan pihaknya telah menyiapkan Rusun Nagrak bagi warga.
"Terkait dengan relokasi warga Kampung Bayam ke Rusun Nagrak, sebelumnya sudah pernah dikoordinasikan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, namun belum mendapat respons dari warga," kata Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris kepada wartawan, Kamis (23/5).
Afan mengatakan pihaknya terbuka apabila warga bersedia direlokasi ke Rusun Nagrak. Afan pun memastikan jumlah unit yang tersedia di Rusun Nagrak mumpuni untuk menampung KK yang terdampak pengosongan.
Simak Video 'Beredar Video Penggusuran Warga Kampung Susun Bayam, Ini Kata JakPro':