Seorang pria di Cianjur, AK (26), menikahi Adinda Kanza, yang ternyata laki-laki berinisial ESH (26). Kasus ini berakhir damai setelah keluarga AK bermusyawarah.
Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik mengatakan, setelah kedua belah pihak dimintai keterangan, mereka memilih melakukan musyawarah.
"Kita periksa saksi-saki dan keterangan kedua belah pihak. Mereka sepakat musyawarah, surat pernyataan bersama permohonan cabut laporan. Terus permohonan tidak dilakukan prosedur hukum," kata dia dilansir detikJabar, Senin (6/5/2024).
Menurut dia, dari hasil musyawarah, korban merasa terpenuhi rasa keadilannya sehingga sepakat berdamai. "Jadi, atas dasar tersebut, kita lakukan gelar perkara, selesai dengan islah. Korban terpenuhi rasa keadilannya," tuturnya.
Tono mengatakan, baik AK maupun ESH sudah bersepakat untuk berdamai. Bahkan AK juga membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum.
"Iya, diselesaikan secara damai. Keduanya sudah menandatangani surat kesepakatan untuk tidak melanjutkan masalah tersebut secara hukum," jelas Tono.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Pasutri Asal Kaltim Tipu Warga Jambi Modus Jastip hingga Rp 78 juta':
(rdp/imk)