Wanita di Depok Bikin Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Motor Dijual

Wanita di Depok Bikin Laporan Palsu Dibegal, Ternyata Motor Dijual

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 17 Sep 2025 13:41 WIB
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi. (dok. ist)
Foto: Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi. (dok. ist)
Jakarta -

Seorang wanita bernama Tasya Khairani membuat laporan palsu terkait tindak pidana begal di Beji, Depok. Saat ditelusuri, Tasya ternyata menjual motor tersebut ke tetangganya.

Awalnya Tasya membuat laporan polisi (LP) menjadi korban begal dan kehilangan motor pada Senin (15/9/2025). Saat ditelusuri pihak kepolisian, motor tersebut tidak hilang, melainkan dijual oleh Tasya.

"Namun setelah ditelusuri, ternyata motor tersebut tidak hilang, melainkan dijual kepada tetangganya seharga Rp 13 juta," kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi kepada wartawan, Rabu (17/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Made mengatakan uang hasil jual motor itu digunakan Tasya untuk melunasi hutang pinjaman online (pinjol).

ADVERTISEMENT

"Uang hasil penjualan motor itu digunakan untuk melunasi hutang pinjaman online (pinjol)," jelasnya.

Selain membuat LP terkait pidana begal, Tasya juga sempat menyebarkan informasi palsu ke media sosial. Hal itu membuat keresahan masyarakat.

"Ironisnya, setelah membuat laporan polisi, Tasya juga menyebarkan informasi palsu itu kepada seseorang yang kemudian melaporkannya ke media. Sehingga kabar tersebut sempat menjadi viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat," tuturnya.

Akibat perbuatannya, Tasya dikenakan Pasal 220 terkait laporan palsu. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads