Tak Ada Rehabilitasi untuk Rio Reifan yang Terjerat Narkoba 5 Kali

Taufiq Syarifudin - detikNews
Sabtu, 04 Mei 2024 07:29 WIB
Rio Reifan (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Artis Rio Reifan harus berurusan kembali dengan polisi setelah ditangkap terkait kasus narkoba. Ini adalah kali kelima Rio Reifan ditangkap polisi setelah dua bulan bebas dari penjara.

Diketahui, Rio Reifan sudah pernah ditangkap pada 2015 karena kasus narkoba. Selanjutnya, ia ditangkap lagi pada kasus serupa pada 2017.

Ketiga kalinya, dia ditangkap pada Agustus 2019. Rio Reifan bebas karena mendapat asimilasi pada Desember 2020.

Namun lagi-lagi Rio harus berurusan dengan polisi karena kasus serupa. Rio kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu pada 2021.

Selanjutnya, untuk kelima kalinya Rio Reifan ditangkap di rumahnya di Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (25/4) malam lalu. Polisi mengungkap Rio Reifan tertangkap berkat informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

Informasi tersebut diselidiki hingga akhirnya polisi menangkap Rio Reifan di rumahnya. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba.

Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Rio Reifan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

"Kemudian Satresnarkoba Jakbar melakukan analisa dan pendalaman, profiling terhadap orang yang diduga menyalahgunakan sabu dan ekstasi, kemudian berhasil didapatkan alamat rumahnya, di Jatinegara Jaktim, berhasil diamankan seorang laki-laki atas nama RR," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (3/5).

Tak Ada Rehabilitasi

Pesinetron Rio Reifan ditangkap polisi terkait kasus narkoba untuk kelima kalinya. Polisi menegaskan Rio Reifan tetap akan diproses hukum dan tidak akan direhabilitasi.

"Kita berpedoman pada ST Kabareskrim Polri bahwa terkait pelaku narkoba yang sudah berkali-kali ditangkap maka tidak ada proses rehab," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/5).

Rio Reifan Diproses Lanjut

Syahduddi mengatakan Rio Reifan dipastikan akan diproses hukum lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkoba ini.

"Akan dilakukan proses hukum terhadap yang bersangkutan berkenaan dengan UU Narkotika dan UU Psikotropika," katanya.

Simak juga Video 'Polisi Masih Cari Jejak Pemasok Narkoba Rio Reifan':



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork