Seorang wanita berinisial C ditodong dan diperas driver saat menggunakan taksi online. Korban ditodong ponsel dan dipaksa memberikan Rp 100 juta kepada pelaku.
Peristiwa ini dialami oleh C pada Senin (24/3) malam lalu. Korban membagikan pengalaman buruknya itu di akun Instagramnya hingga akhirnya viral di media sosial.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dipimpin Kasat Reskrim AKBP Andri Kurniawan kemudian menyelidiki kejadian viral tersebut. Pelaku bernama Michael Gomgom (30) akhirnya ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta Barat, pada Kamis (28/3) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan awalnya korban memesan taksi online di sebuah mal di Tanjung Duren, Jakbar. Korban kemudian dijemput tersangka Michael dengan tujuan pulang ke apartemen di Kembangan, Jakbar.
Korban Curiga Mobil Masuk ke Tol
Keluar dari mal di wilayah Tanjung Duren, Michael masuk ke arah Jalan Arjuna. Ketika mendekati wilayah Kembangan, Michael malah mengarahkan kendaraannya masuk ke tol arah Tangerang hingga korban merasa curiga.
"Kemudian korban merasa curiga dan menanyakan 'Kenapa dimasukkan ke dalam tol? Kemudian pelaku menjawab yang bersangkutan hanya mengikuti sesuai dengan peta digital yang ada di handphone-nya,'" kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/4/2024).
![]() |
Pelaku Tak Tekan Tombol 'Pick Up'
Karena curiga, korban mengecek ponsel Michael dan melihat jarak tempat tinggal korban sudah menjauh dari tujuan. Korban pun secara tidak sengaja melihat bahwa Michael belum menekan tombol 'Pick Up'.
"Ternyata pelaku ataupun driver ini belum menekan tombol 'pick up' penumpang. Sehingga korban semakin curiga dan berupaya untuk kembali ke sesuai dengan alamat tujuan," ujarnya.
Korban Disuruh Transfer Rp 100 juta
Michael kemudian menyodorkan ponselnya ke korban dan memaksa korban mentransfer uang sejumlah Rp 100 juta. Sontak, korban pun kaget.
"Karena kaget, korban juga menanyakan 'Ini uang untuk apa?' Pokoknya ditransfer ke rekening ini sejumlah Rp 100 juta. Kemudian korban menyampaikan bahwa yang bersangkutan tidak punya uang sejumlah itu 'Kalau Rp 500 ribu ada tapi kalau 100 juta tidak ada," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
Saksikan juga 'Tampang Driver Taksi Online Penodong-Pemeras Penumpang Wanita':
Korban Loncat dari Mobil
Gelagat Michael yang mengancam dan memaksa korban, akhirnya saat mobil melaju dengan lambat korban berupaya melarikan diri dan berhasil.
"Namun pelaku juga langsung mengejar korban, mengejar dan berhasil menangkapnya kembali dan akan membawa ke mobil pelaku. Ketika akan dimasukkan ke dalam mobil, korban dan pelaku bertemu dengan orang yang kebetulan melintas di area jalan di luar jalan tol," tuturnya.
Kemudian korban langsung meneriaki 'maling' dan mengatakan bahwa akan dirampok. Karena panik akhirnya pelaku melarikan diri.
"Dan korban sempat berupaya mengejar ataupun membuka bagasi belakang mobil pelaku. Jadi ketika pelaku melarikan diri, bagasi belakang mobil dalam kondisi terbuka," jelasnya.
![]() |
Pelaku Kabur dengan Bagasi Terbuka
Michael pun kabur dalam kondisi bagasi mobil yang dikendarainya terbuka. Beberapa ratus meter usai melarikan diri, barulah Michael menutup bagasi mobil.
"Namun karena situasi dianggap sudah tidak kondusif akhirnya pelaku melarikan diri sambil posisi bagasi terbuka. Dan beberapa ratus meter setelah yang bersangkutan melarikan diri, berhenti sebentar dan menutup bagasi mobil tersebut," tambahnya.
Michael sendiri ditangkap pada Kamis (28/3) di kontrakannya di Cempaka Putih, Jakarta Barat. Atas perbuatannya itu, Michael kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat 1 dengan ancaman 1 tahun penjara.
Motif Pemerasan
Polisi mengungkap motif Michael Gomgom (30), sopir taksi online yang menodong dan memeras penumpang wanita. Kepada polisi, Michael mengaku kepepet karena butuh biaya untuk menikah.
"Dari hasil pendalaman motif utama pelaku mengancam karena yang bersangkutan kepepet mau menikai pacarnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/4/2024).
Syahduddi mengatakan tersangka Michael dan pacarnya itu akan menikah pada April 2024. Namun, dia belum punya modal untuk menikah sehingga nekat memeras dan mengancam korban.
"Jadi ketika di bulan April yang bersangkutan akan menikah dan belum ada biaya untuk menikah akhirnya yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut," katanya.