Wanita berinisial C sempat menaruh curiga saat naik taksi online yang disopiri tersangka Michael Gomgom (30). Michael tidak menekan tombol 'pick up' hingga membawa kendaraannya ke jalan tol.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan korban menaiki taksi online yang dikemudikan Michael pada Senin (25/3) sekitar pukul 19.50 WIB. Korban naik dari sebuah mal di Tanjung Duren, Jakarta Barat, dengan tujuan pulang ke rumahnya di apartemen di Kembangan, Jakarta Barat.
"Ketika mendekati wilayah Kembangan, pelaku memasukkan kendaraannya ke tol arah Tangerang. Kemudian korban merasa curiga dan menanyakan 'Kenapa dimasukkan ke dalam tol?' Kemudian pelaku menjawab yang bersangkutan hanya mengikuti sesuai dengan peta digital yang ada di handphone-nya," jelas Syahduddi kepada wartawan di kantornya, Senin (1/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat gelagat yang mencurigakan itu, korban kemudian mengecek aplikasi pada ponselnya. Korban melihat jarak yang digunakan tersangka ternyata 11 menit lebih jauh dari rute yang seharusnya.
"Dan secara kebetulan juga ketika korban ingin mengecek rating daripada si sopir ini di aplikasi online tersebut, ternyata pelaku ataupun driver ini belum menekan tombol 'pick up' penumpang, sehingga korban semakin curiga dan berupaya untuk kembali ke sesuai dengan alamat tujuan," jelasnya.
Singkatnya, dalam perjalanan itu korban kemudian diperas oleh tersangka. Tersangka Michael Gomgom menyodorkan ponsel miliknya agar korban mentransfer uang Rp 100 juta.
"Tidak ada (senjata tajam), jadi pelaku hanya menyodorkan handphone yang bersangkutan sambil menunjukkan nomor rekening sambil meminta transfer sejumlah uang sebesar Rp 100 juta disertai ancaman," jelasnya.
![]() |
Motif Peras Korban
Polisi mengungkap motif Michael Gomgom (30), sopir taksi online yang menodong dan memeras penumpang wanita. Kepada polisi, Michael mengaku kepepet karena butuh biaya untuk menikah.
"Dari hasil pendalaman motif utama pelaku mengancam karena yang bersangkutan kepepet mau menikai pacarnya," kata Syahduddi ditemani Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Andri Kurniawan.
Syahduddi mengatakan tersangka Michael dan pacarnya itu akan menikah pada April 2024. Namun, dia belum punya modal untuk menikah sehingga nekat memeras dan mengancam korban.
"Jadi ketika di bulan April yang bersangkutan akan menikah dan belum ada biaya untuk menikah akhirnya yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut," katanya.
Simak juga 'Tampang Driver Taksi Online Penodong-Pemeras Penumpang Wanita':