Terungkap 2 Kebohongan Yudha di Kasus Pembunuhan Anak Tamara

Terungkap 2 Kebohongan Yudha di Kasus Pembunuhan Anak Tamara

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 19 Mar 2024 04:00 WIB
Polisi telah menetapkan Yudha Arfandi (33), kekasih Tamara Tyasmara, terkait kasus kematian anak Tamara, Dante (6), di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (12/2/2024).
Yudha Arfandi (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Penyidikan kasus kematian Dante (6), anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yang diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi masih berlanjut. Terbaru, Yudha Arfandi menjalani serangkaian tes poligraf.

Seperti diketahui, Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Dante. Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali hingga tewas di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Yudha sendiri sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.

ADVERTISEMENT
Tersangka Yudha Arfandi melakukan rekonstruksi pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante (6). Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.Tersangka Yudha Arfandi melakukan rekonstruksi pembunuhan anak Tamara Tyasmara, Dante (6). Yudha menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali. (Foto: Pradita Utama/detikcom)

"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," kata Kombes Wira beberapa waktu lalu.

Selama di kolam renang tersebut, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali. Dengan masing-masing durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata imbuh Wira.

Terbaru, polisi mengungkap adanya indikasi Yudha Arfandi berbohong dari tes poligraf tersebut. Ada dua kebohongan Yudha Arfandi yang diungkap oleh pihak kepolisian.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan oleh ahli poligraf beberapa waktu lalu. Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (18/3).

Lantas, apa saja kebohongan Yudha Arfandi yang terungkap dari hasil tes poligraf tersebut? Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.....

Simak Video 'Hasil Poligraf: Dua Kebohongan Yudha di Kasus Pembunuhan Anak Tamara':

[Gambas:Video 20detik]



Yudha Bohong soal Browsing CCTV Kolam

Kombes Ade Ary mengungkap kebohongan pertama Yudha Arfandi yang terungkap dari hasil tes poligraf. Ialah soal history dirinya membrowsing CCTV kolam renang.

"Tentang browsing CCTV kolam renang. Hasil pemeriksaan ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," ujar Ade Ary.

Yudha Bohong soal Kekerasan ke Tamara

Kebohongan yang kedua adalah soal kekerasan fisik Yudha kepada Tamara Tyasmara, ibunda Dante sekaligus kekasih Yudha. Hasil poligraf menyebut Yudha berbohong tentang itu.

"Kemudian hal yang kedua yang ditemukan berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli, menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," jelasnya.

Ekspresi Tamara Tyasmara saat Rekonstruksi Kematian DanteEkspresi Tamara Tyasmara saat Rekonstruksi Kematian Dante (Foto: Pradita Utama/detikcom)


Polisi Kebut Pemberkasan

Ade Ary belum merinci apakah Tamara juga melaporkan soal kekerasan yang dilakukan Yudha Arfandi atau tidak. Saat ini pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara pembunuhan Dante untuk segera dilimpahkan kepada kejaksaan.

"Kemudian penyidik juga masih melengkapi berkas perkara dan masih berkoordinasi dengan ahli kriminologi menunggu hasil dari ahli kriminologi," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads