Terungkap di Tes Poligraf, Pembunuh Dante Juga Lakukan Kekerasan ke Tamara

Terungkap di Tes Poligraf, Pembunuh Dante Juga Lakukan Kekerasan ke Tamara

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 18 Mar 2024 17:47 WIB
Polisi telah menetapkan Yudha Arfandi (33), kekasih Tamara Tyasmara, terkait kasus kematian anak Tamara, Dante (6), di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (12/2/2024).
Yudha Arfandi (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap hasil poligraf atau tes kebohongan terhadap Yudha Arfandi di kasus pembunuhan Dante (6), anak Tamara Tyasmara. Dalam tes tersebut terungkap, Yudha juga melakukan kekerasan terhadap Tamara.

"Iya benar (Yudha melakukan kekerasan)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Senin (18/3/2024).

Meski demikian, belum diketahui berapa kali dan bentuk kekerasan apa yang dilakukan oleh Yudha kepada Tamara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Yudha menyangkal soal kekerasan fisik yang dilakukan kepada Tamara tersebut. Hasil poligraf menyebut Yudha berbohong tentang itu.

"Kemudian hal yang kedua yang ditemukan berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli, menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," kata Ade Ary.

ADVERTISEMENT

Saat ini Yudha Arfandi (33) sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Dante. Yudha diduga menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali ke dalam air hingga akhirnya meninggal.

Yudha sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Atas kasus tersebut, Yudha dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Simak Video: Polisi Akan Kolaborasi dengan Beberapa Ahli Terkait Kasus Meninggalnya Dante

[Gambas:Video 20detik]




(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads