Air Mata Yunita ART Pembobol ATM saat Minta Maaf ke Habib dan Umi

Air Mata Yunita ART Pembobol ATM saat Minta Maaf ke Habib dan Umi

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 05 Mar 2024 07:33 WIB
Konferensi pers kasus Yunita tersangka pembobol ATM (Devi-detikcom)
ART Yunita Sari menangis meminta maaf usai membobol ATM milik ibunda Habib Aljufri. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Asisten rumah tangga (ART) bernama Yunita Sari kini hanya bisa menyesali perbuatannya. Yunita menangis meminta maaf usai mencuri ATM milik ibunda Habib Muhammad Aljufri.

Yunita Sari ditangkap usai membobol ATM milik majikannya. Selama sebulan bekerja, Yunita membobol ATM hingga puluhan juta rupiah.

Wanita asal Tanggamus, Lampung ini ditangkap setelah melarikan diri usai membobol ATM majikannya. Yunita ditangkap saat bekerja menjadi lady companion (LC) di sebuah tempat karaoke di Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita berusia 31 tahun itu diduga mencuri 4 kartu ATM milik majikannya. Yunita berhasil membobol ATM majikan setelah mencoba kombinasi PIN dengan tenggal lahir korban.

Yunita Menangis Minta Maaf

Yunita dihadirkan polisi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/3). Dalam jumpa pers tersebut, Yunita menangis meminta maaf kepada Habib Aljufri dan Umi (panggilan ibunda Habib Aljufri).

ADVERTISEMENT

ART Yunita Sari ditetapkan sebagai tersangka usai bobol ATM milik majikannya di Pancoran, Jaksel.ART Yunita Sari ditetapkan sebagai tersangka usai bobol ATM milik majikannya di Pancoran, Jaksel. (Devi Puspitasari/detikcom)

"Saya minta maaf, Habib dan Umi," kata Yunita sambil terisak.

Yunita kini hanya bisa menyesali perbuatannya usai membobol ATM sang majikan. "Saya menyesal," tuturnya lagi.

Yunita Bobol 4 ATM Majikan

Pada kesempatan yang sama, Habib Aljufri mengungkap Yunita Sari diduga mencuri 4 ATM milik ibundanya. Aksi tersebut dilakukan Yunita selama satu bulan bekerja pada keluarga Habib Aljufri.

"Kami duga sekitar Rp 73 juta, tapi nanti dilihat dari pengambilan. Ada 4 ATM (diambil), karena yang pertama sempat hilang dibuat lagi. Jadi dalam sebulan bekerja beberapa kali sempat hilang," kata Habib Aljufri.

Ia menambahkan, ibundanya juga sering kehilangan uang tunai di rumahnya. Namun, saat itu pihak keluarga belum menaruh kecurigaan kepada Yunita.

"Selama satu bulan kerja di tempat ibu saya, ini memang (ibu) sering kehilangan uang cash. Tapi kita tak bisa menuduh juga karena (waktu itu) tak ada bukti," imbuh Aljufri.


Baca di halaman selanjutnya: Yunita 'sembunyi' jadi LC selama pelarian

Simak juga 'Saat Penangkapan Pembobol ATM Rp 157 Juta di Kelapa Gading':

[Gambas:Video 20detik]




Yunita Ditangkap saat Kerja di Tempat Karaoke

Polisi menangkap Yunita di sebuah tempat hiburan malam di Bekasi. Yunita tertangkap saat bekerja sebagai LC karaoke.

"Profesinya ART. Namun yang bersangkutan saat ditangkap berada di lokasi tempat hiburan karaoke di daerah Bekasi," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/3).

Yunita mengaku baru beberapa hari bekerja jadi LC di tempat karaoke tersebut.

"Pengakuannya bekerja baru beberapa hari (jadi) LC. Saat ditangkap ada di lokasi karaoke tersebut," imbuhnya.

Konferensi pers kasus Yunita tersangka pembobol ATM (Devi-detikcom)Konferensi pers kasus Yunita tersangka pembobol ATM (Devi-detikcom)


Motif Yunita Bobol ATM

Polisi mengungkapkan motif Yunita Sari membobol ATM hingga puluhan juta. Di antaranya digunakan untuk membayar utang.

"Kemudian dari hasil kejahatan tersebut kalo dari keterangan daripada tersangka memang motifnya untuk ekonomi digunakan untuk membayar utang," jelas Kompol Sujarwo.

Adapun barang bukti uang berhasil disita polisi sebesar Rp 7 juta. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jumlah sisa uang curian tersebut.

"Kemudian barbuk yang berhasil disita ini memang adalah beberapa ATM, bukti-bukti petunjuk kemudian juga sejumlah uang. Yang dari hasil kejahatannya ini ada beberapa yang berhasil kita sita 7 juta, selebihnya kerugian tersebut masih kita lakukan pendalaman terhadap tersangka," tuturnya.


Baca di halaman selanjutnya: awal mula aksi Yunita Sari terendus majikan....

Awal Mula Aksi Yunita Terendus Majikan

Habib Muhammad Aljufri mengungkap awal mula Yunita Sari membobol ATM milik ibundanya. Yunita diketahui membobol ATM majikannya dengan mencoba kombinasi tanggal lahir korban.

"Sebetulnya ART dari ibu saya dan yang diambil itu ATM semua dari ibu saya dan rekening atas nama ibu saya, ibu saya pakai PIN (tanggal) ultah saya. Sempat saya tanyakan juga ke ART, katanya dia menebak-nebak pakai ultah saya. Mungkin saya imbau jangan pakai PIN dengan hari ultah karena mungkin ibu saya sudah tua sehingga untuk mempermudah jadi pakai tanggal lahir anaknya," kata Aljufri saat konferensi pers di Polres Metro Jaksel, Senin (4/3).

Aljufri mengatakan awalnya keluarganya curiga karena sering kehilangan uang setelah Yunita mulai bekerja selama 1 bulan. Namun dia tidak ingin asal menuduh karena tak memiliki bukti.

"Selama 1 bulan kerja di tempat ibu saya ini, memang sering kehilangan uang cash, tapi kita tak bisa menuduh juga karena tak ada bukti," jelasnya.

Dia mengatakan aksi Yunita mencuri uang terungkap saat Yunita tiba-tiba izin pergi ke minimarket dengan alasan disuruh belanja. Tiba-tiba, katanya, muncul pemberitahuan atau notifikasi tarik tunai Rp 7 juta dari rekening ibunya.

Konferensi pers kasus Yunita tersangka pembobol ATM (Devi-detikcom)Konferensi pers kasus Yunita tersangka pembobol ATM (Devi-detikcom)

"Kecurigaan akhir itu karena waktu kita lagi sore lagi duduk di depan dia izin mau ke minimarket, katanya disuruh Umi belanja, terus tak lama Umi saya nyariin. Terus bilang 'Saya disuruh Umi'. (Umi bilang) 'Nggak, saya nggak suruh apa-apa'," tuturnya.

"Lalu tiba-tiba di bank ada pengambilan di hari ini Rp 7 juta, jadi pada saat itu dari banknya ada komunikasi. Pas dia keluar itu, pas dia balik dari supermarket, kami periksa di kantongnya kami menemukan yang cash kurang lebih Rp 5 juta dari tiga ATM. Jadi dari situ ketahuan dan dari situ kita cek beberapa bank ternyata kami duga sekitar Rp 73 juta," sambungnya.

Yunita telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membobol ATM milik majikannya. Polisi mengatakan Yunita menguras ATM majikannya sampai Rp 73,9 juta.

"Kerugian yang dialami oleh korban ini adalah berkisar Rp 73.900.000," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/3).

Halaman 2 dari 3
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads