Polisi Ungkap Motif Yunita Bobol ATM Majikan di Jaksel Hingga Rp 73 Juta

Polisi Ungkap Motif Yunita Bobol ATM Majikan di Jaksel Hingga Rp 73 Juta

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 04 Mar 2024 12:55 WIB
Yunita Sari (31) seorang asisten rumah tangga (ART) jadi tersangka usai membobol ATM milik majikannya. (Devi/detikcom)
Foto: Yunita Sari (31) seorang asisten rumah tangga (ART) jadi tersangka usai membobol ATM milik majikannya. (Devi/detikcom)
Jakarta -

Yunita Sari (31) seorang asisten rumah tangga (ART) jadi tersangka usai membobol ATM milik majikannya di Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mengatakan Yunita menguras ATM majikannya sampai Rp 73,9 juta.

"Kerugian yang dialami oleh korban ini adalah berkisar Rp 73.900.000," kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).

Motifnya, Yunita mengambil uang majikan untuk membayar hutang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian dari hasil kejahatan tersebut kalo dari keterangan daripada tersangka memang motifnya untuk ekonomi digunakan untuk membayar hutang," jelasnya.

Adapun barang bukti uang berhasil disita polisi sebesar Rp 7 juta. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jumlah sisa uang curian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kemudian barbuk yang berhasil disita ini memang adalah beberapa ATM, bukti-bukti petunjuk kemudian juga sejumlah uang. Yang dari hasil kejahatannya ini ada beberapa yang berhasil kita sita 7 juta, selebihnya kerugian tersebut masih kita lakukan pendalaman terhadap tersangka," tuturnya.

Atas perbuatannya, Yunita dijerat Pasal 362 pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Bobol ATM Pakai PIN Tanggal Lahir

Polisi mengungkap cara Yunita membobol ATM majikannya hingga menguras isi ATM puluhan juta rupiah. Polisi menyebutkan Yunita membobol ATM itu dengan mencoba memasukkan PIN tanggal lahir majikannya.

"Dari proses penyidikan dengan pemeriksaan tersangka YS, asisten rumah tangga tersebut mengambil ATM di dalam mobil dan di dalam rumah. Kemudian mencoba menggunakan PIN tanggal lahir korban hingga berhasil menarik uang tersebut," kata Sujarwo.

Setelah berhasil menguras isi ATM majikannya, Yunita melarikan diri ke Lampung untuk menitipkan uang hasil curiannya ke temannya. Sujarwo mengatakan Yunita sempat berpindah-pindah tempat tinggal ke Tangerang hingga akhirnya dibekuk di Kota Bekasi.

"Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di daerah Lampung, kemudian dilakukan pencarian hingga diketahui berpindah di lokasi persembunyiannya di daerah Bekasi hingga berhasil dilakukan penangkapan," ucap Sujarwo.

Lihat juga Video 'Gagal Bobol ATM, Maling di Duren Sawit Gasak CCTV':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads