Urusan Panjang Rektor Pancasila Usai Muncul 2 Laporan Dugaan Pelecehan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 27 Feb 2024 07:48 WIB
Ilustrasi pelecehan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tinnakorn Jorruang)
Jakarta -

Rektor Universitas Pancasila, ETH, diterpa isu tak sedap. Ia dilaporkan ke polisi atas tuduhan dugaan pelecehan seksual.

Tak hanya satu orang, melainkan ada dua orang yang melaporkannya ke polisi. Keduanya adalah karyawati di kampus Universitas Pancasila.

Salah satu korban mengaku dilecehkan di ruang Rektor Universitas Pancasila. Korban mengaku justru malah kena mutasi dan demosi usai melaporkan dugaan pelecehan Rektor ETH ke atasannya.

"Atas insiden itu, korban langsung keluar dari ruangan dan mengadu kepada atasannya. Namun, pada 20 Februari 2023, korban malah mendapatkan surat mutasi dan demosi," kata kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (23/2).

Rektor ETH sendiri membantah tuduhan dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia menilai ada kejanggalan dari pelaporan yang dibuat di masa pemilihan rektor baru.

Saat ini polisi masih mendalami kedua laporan tersebut. Rektor ETH sendiri telah dipanggil untuk pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Senin (26/2) kemarin, namun berhalangan hadir.

Dua Laporan Dugaan Pelecehan

Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual. Polisi menerima dua laporan yang sama terkait dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan terhadap rektor E tersebut.

"Ada dua laporan yang sama, mengenai dugaan pelecehan seksual juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi detikcom, Senin (26/2).

Ade Ary merincikan, satu laporan atas nama pelapor inisial RZ. Laporan RZ soal dugaan pelecehan seksual ini dilayangkan pada 12 Januari 2024.

"Satu lagi limpahan dari Bareskrim Polri atas nama pelapor inisial DF. Laporannya tanggal 29 Januari," imbuhnya.

Ade Ary mengatakan saat ini pihaknya masih memproses kedua laporan tersebut.

"Dua-duanya masih dalam penyelidikan," tambahnya.


Rektor Universitas Pancasila Absen Pemeriksaan

Sedianya, Rektor ETH diperiksa di Polda Metro Jaya, pada Senin (26/2) kemarin. Namun, ia absen pemeriksaan.

"Pada hari ini klien kami Prof.ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila, Raden Nanda Setiawan, kepada detikcom, Senin (26/2).

Raden Nanda mengatakan ETH berhalangan hadir karena ada kegiatan lain. Pihaknya sendiri telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut.

"Karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima," katanya.

Pihak ETH meminta penyidik untuk menjadwal ulang pemeriksaan tersebut.

"Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof.ETH," tuturnya.

Baca di halaman selanjutnya: pemeriksaan dijadwal ulang 29 Februari....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork