Resbob Di-DO dari Kampus UWKS Surabaya Buntut Kasus Dugaan Hina Suku Sunda

Resbob Di-DO dari Kampus UWKS Surabaya Buntut Kasus Dugaan Hina Suku Sunda

Esti Widiyana - detikNews
Senin, 15 Des 2025 13:25 WIB
Resbob Di-DO dari Kampus UWKS Surabaya Buntut Kasus Dugaan Hina Suku Sunda
Resbob. (Foto: Medsos)
Jakarta -

Youtuber bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau pemilik akun Resbob masih dicari polisi buntut kasus dugaan menghina suku Sunda dan Viking. Adimas disanksi drop out (DO) dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

"Berdasarkan rapat Rektorat Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dengan memperhatikan rekomendasi Komisi Pertimbangan Etik Mahasiswa dan demi menjaga integritas institusi serta nilai-nilai kebangsaan yang kami junjung tinggi, Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan NPM 24520017 berupa pencabutan status sebagai mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya atau DO berdasarkan keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya nomor 324 tahun 2025 sejak ditetapkan keputusan Rektor tanggal 14 Desember 2025," kata Rektor UWKS Rr Nugrahini Susantinah Wisnujati dalam keterangannya, dikutip detikJatim, Senin (15/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataannya, Nugrahini mengaku prihatin atas kasus ini. Pihak kampus mengecam keras segala bentuk ucapan maupun tindakan yang mengandung unsur diskriminasi dan pelecehan SARA.

"Perlu kami tegaskan bahwa tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila maupun karakter dan budaya Universitas Wijaya Kusuma Surabaya," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Resbob dilaporkan ke Polda Jabar dan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan menghina suku Sunda dan Viking. Saat ini, Resbob masih dalam pencarian Polisi.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video Polisi Buru Resbob yang Diduga Hina Sunda dan 'Viking'

(idn/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads